TRIBUN-MEDAN.com - Viral kisah pengantin pria yang tega meninggalkan istrinya hanya empat hari setelah pernikahan mereka digelar.
Pengantin pria juga mengajukan tuntutan uang tunai dan sepeda motor sebelum bersedia membawa istrinya kembali.
Tuntutan tersebut diajukan meski pernikahan keduanya berlangsung melalui program pernikahan massal dan disetujui oleh kedua keluarga.
Dilansir dari India Today, Minggu (16/8/2026) kejadian tersebut diketahui terjadi di Uttar Pradesh, India.
Kejadian tersebut berujung ke jalur hukum setelah sang istri merasa tidak mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.
Pengantin wanita diidentifikasi sebagai Sheetla Devi, warga Desa Pancham Purwa, wilayah Thathiya.
Ia berasal dari keluarga kurang mampu.
Sheetla pun dilaporkan menikah dengan pengantin pria, Devendra pria yang berasal dari desa sebelah.
Keduanya menikah melalui program pernikahan massal yang diadakan pemerintah setempat.
Pernikahan tersebut juga mendapat persetujuan dari kedua belah pihak keluarga.
Setelah acara pernikahan selesai, Sheetla Devi pun menjalani kehidupan sebagai seorang istri.
Namun, kebahagiaan tersebut ternyata hanya berlangsung selama empat hari.
Pasalnya secara mendadak Devendra membawa Sheetla ke rumah orang tuanya.
Ia kemudian meninggalkan sang istri dengan keluarganya.
Ia mengaku tidak puas dengan pernikahan yang telah dijalani.
Devendra mengatakan bahwa dirinya akan kembali untuk membawa rombongan pengantin pria.
Namun, sebelum ia membawa rombongan pengantin, Devendra mengajukan sejumlah tuntutan.
Ia meminta uang tunai sekitar Rp19 juta serta satu unit sepeda motor.
Ia bahkan disebut menegaskan hanya akan membawa kembali istrinya jika tuntutan tersebut dipenuhi.
Permintaan itu membuat keluarga Sheetla berada dalam posisi sulit.
Sheetla kemudian berusaha menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya.
Ia memohon agar suaminya memahami keadaan mereka yang hidup dalam keterbatasan.
Ia dan keluarganya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.
Selain itu, mereka juga menikah dalam program pernikahan massal karena kesulitan ekonomi.
Namun, permohonan itu ternyata tidak membuat Devendra mengurungkan tuntutannya.
Sheetla Devi akhirnya memilih mencari perlindungan hukum.
Ia terlebih dahulu mendatangi kepolisian untuk mengadukan persoalan rumah tangga yang dialaminya.
Akan tetapi, menurut pengaduan korban, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan.
Karena merasa tidak memperoleh keadilan, Sheetla Devi kemudian membawa persoalan tersebut ke pengadilan.
Pengadilan akhirnya memerintahkan polisi untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan korban.
Berdasarkan perintah tersebut, polisi kemudian mendaftarkan kasus terhadap Devendra sesuai dengan keluhan Sheetla Devi.
Pihak kepolisian selanjutnya memulai proses hukum dan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap dugaan tuntutan yang diajukan oleh sang suami.
(cr19/tribun-medan.com)