Demi Terlihat Kaya di Mata Istri Baru, Pria Gunakan Nama Mantan Istri sebagai Jaminan ke Rentenir
Randy P.F Hutagaol August 17, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com – Viral cerita wanita mantan suaminya menggunakan namanya sebagai penjamin untuk pinjaman kepada rentenir.

Mantan suaminya disebut meminjam uang sebesar Rp6 juta, kemudian menggunakan informasi pribadi mantan istrinya sebagai penjamin tanpa persetujuan.

Kisah tersebut dibagikan oleh wanita itu melalui media sosial.

Dikutip dari Mstar, Minggu (16/8/2026), ia mengaku kesal karena meski telah bercerai, mantan suaminya masih membuat kehidupannya terganggu.

Menurutnya, setelah perceraian, seharusnya masing-masing pihak dapat menjalani kehidupan sendiri dan tidak lagi saling mencampuri urusan pribadi.

Namun, kondisi tersebut tidak ia alami. Wanita itu mengungkapkan bahwa mantan suaminya kembali membuat masalah setelah berutang kepada rentenir dan mencantumkan dirinya sebagai pihak yang dapat dihubungi untuk menjamin pinjaman tersebut.

Ia bahkan mengaku merasa jijik setiap kali mengingat mantan suaminya karena berbagai persoalan yang ditimbulkan pria tersebut.

“Dia tidak henti-hentinya menyusahkan hidupku. Bisa-bisanya dia berutang kepada rentenir hanya untuk berpura-pura kaya di depan istri barunya,” ujar wanita tersebut.

Menurut pengakuannya, hal yang membuatnya semakin keberatan adalah penggunaan nama dan informasi pribadinya sebagai penjamin. Ia mempertanyakan alasan mantan suaminya tidak menggunakan informasi istrinya yang sekarang.

“Dia malah mencantumkan aku sebagai penjamin. Kenapa harus aku? Kenapa bukan istri barumu yang menjadi penjamin?” katanya.

Wanita tersebut kemudian membagikan tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp yang dikirim oleh pihak rentenir. Dalam percakapan itu, pihak rentenir menyebut bahwa suami wanita tersebut memiliki utang kepada perusahaan mereka dan kemudian menghilang.

Pihak rentenir juga mengungkapkan bahwa mantan suami wanita tersebut memberikan foto serta nomor teleponnya untuk dijadikan informasi penjamin.

“Suami kamu punya utang kepada perusahaan saya, kemudian dia menghilang. Dia memberikan foto dan nomor kamu sebagai penjamin. Jadi, sekarang siapa yang bisa bertanggung jawab atas masalah ini?” tulis pihak rentenir dalam pesan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wanita itu dari pihak rentenir, mantan suaminya diketahui meminjam uang sebesar RM1.400 atu setara Rp 6 juta.

Wanita tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia kembali membantu membayar utang mantan suaminya seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan rasa kasihan terhadap mantan suaminya telah hilang, terutama setelah pria tersebut disebut pernah mengatakan hal-hal yang tidak pantas mengenai anaknya.

“Aku tidak akan membantu membayar seperti dulu lagi. Rasa kasihan kepadaku sudah tidak ada sejak kamu mengatakan hal-hal yang tidak pantas tentang anakku,” katanya.

Ia juga menyindir keputusan mantan suaminya meminjam uang kepada rentenir hanya untuk menunjukkan kesan seolah-olah dirinya mampu secara finansial di hadapan istri barunya.

Menurut wanita tersebut, nominal pinjaman yang hanya sebesar RM1.400 seharusnya tidak membuat mantan suaminya sampai menggunakan nama orang lain sebagai penjamin, terlebih tanpa persetujuan.

“Malu, seolah-olah sangat kaya. RM1.400 saja harus berutang kepada rentenir. Setelah itu malah menyuruh mantan istri yang membayar,” ujarnya.

Setelah menerima informasi mengenai utang tersebut, wanita itu mengaku mengambil langkah dengan memberikan informasi terbaru mengenai mantan suaminya kepada pihak rentenir. Ia juga memberikan informasi yang berkaitan dengan istri baru pria tersebut.

Menurutnya, pihak rentenir justru merasa heran karena mantan suaminya memberikan informasi milik mantan istri, bukan informasi mengenai istrinya yang sekarang.

“Pihak rentenir juga heran kenapa dia memberikan informasi tentang aku, bukan informasi tentang istrinya,” katanya.

Wanita tersebut juga menduga jumlah utang mantan suaminya mungkin telah bertambah karena pria itu disebut tidak membayar dan kemudian menghilang. Namun, dalam pernyataannya, ia tidak memberikan rincian mengenai jumlah utang lain yang mungkin dimiliki mantan suaminya.

Kisah tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Sejumlah pengguna media sosial menyarankan wanita tersebut segera membuat laporan kepada kepolisian karena khawatir penggunaan informasi pribadinya sebagai penjamin dapat menimbulkan masalah lebih lanjut.

Netizen menyarankan agar wanita itu menjelaskan kepada polisi bahwa informasi pribadinya diduga telah digunakan oleh mantan suaminya tanpa izin.

“Laporkan kepada polisi dan katakan bahwa mantan suamimu menyalahgunakan informasi pribadimu. Kalau dalam seminggu polisi tidak mengambil tindakan, pergi dan buat laporan di kantor polisi lain,” tulis salah satu netizen.

Komentar lainnya juga menyarankan wanita tersebut memberi tahu istri baru mantan suaminya mengenai persoalan tersebut. Netizen mempertanyakan keputusan pria itu meminjam uang kepada rentenir untuk mendapatkan kesan mampu secara finansial.

“Dasar kelakuan tidak tahu diri. Sebaiknya beri tahu istrinya secara langsung. Baru RM1.400 saja harus meminjam, memang sedang sangat terdesak?” komentar seorang netizen.

Sementara itu, netizen lainnya turut mengecam tindakan mantan suami tersebut karena meminjam uang kepada rentenir dan kemudian menggunakan nama mantan istrinya sebagai penjamin.

“RM1.400 saja meminjam kepada rentenir. Benar-benar pria tidak berguna,” tulis netizen lainnya.

Wanita tersebut hingga kini tetap menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kembali terlibat dalam persoalan utang mantan suaminya.

Ia juga menunjukkan keberatannya karena informasi pribadi miliknya disebut digunakan sebagai penjamin tanpa persetujuan.

(cr31/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.