TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggerebekan tempat hiburan malam (THM), gelanggang permainan (gelper), hingga kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Bareskrim Mabes Polri mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Namun, di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, muncul sorotan terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di tingkat kewilayahan, khususnya di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Akademisi sekaligus Analis Kebijakan Publik Batam, Rikson Tampubolon menilai langkah Bareskrim Mabes Polri patut diapresiasi.
Akan tetapi, penggerebekan tersebut juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Menurut Rikson, penggerebekan terhadap THM Planet serta lokasi gelper dan kasino Nagoya Game Zone bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum.
Lebih dari itu, kasus tersebut dinilai menjadi cermin adanya persoalan dalam sistem pengawasan kewilayahan.
Baca juga: DPMPTSP Batam Sebut Izin Lokasi Judi Kawasan Nagoya Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Rikson menilai kondisi tersebut perlu dilihat dari perspektif kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.
Dia juga mengatakan, terdapat fenomena yang dapat disebut sebagai regulatory capture, yakni ketika fungsi pengawasan dan regulasi tidak berjalan optimal sehingga pelanggaran dapat bertahan dan berkembang di suatu wilayah.
"Kami mengapresiasi langkah kepolisian pusat. Tetapi pada saat yang sama, publik tentu bertanya, bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung lama jika sistem pengawasan kewilayahan berjalan secara optimal?" katanya.
Rikson mengingatkan, persoalan ini jangan sampai membuat Batam mendapat stigma sebagai kota yang dikuasai kejahatan terorganisasi.
Dia bahkan menggunakan istilah "Gotham City" sebagai metafora untuk menggambarkan kondisi sebuah kota ketika kejahatan terorganisasi berkembang akibat lemahnya penegakan hukum dan adanya patronase.
Menurutnya, sejumlah kasus sebelumnya juga menunjukkan adanya persoalan serupa.
Baca juga: Bareskrim Bawa Pemilik Tempat Hiburan di Batam Bersama 197 Orang saat Gerebek Gelper dan Kasino
Mulai dari penggerebekan kawasan Kampung Aceh dan Simpang Dam yang berulang kali dikaitkan dengan aktivitas perjudian dan narkoba.
Kemudian pengungkapan sindikat perjudian berskala besar di kawasan Sukajadi, hingga pengungkapan jaringan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala Internasional.
"Potret-potret tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai Batam yang dikenal sebagai kawasan perdagangan bebas dan pusat ekonomi justru tercoreng oleh aktivitas kejahatan terorganisasi," sebutnya.
Rikson juga menyoroti pola penindakan yang dilakukan aparat pusat atau istilahnya "turun gunung" dalam mengungkap kasus-kasus besar di daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas koordinasi dan pengawasan antara aparat penegak hukum di tingkat pusat dan daerah.
"Jika hukum baru terlihat tegas ketika otoritas pusat mengambil alih, tentu akan muncul pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal," katanya.
Rikson menilai evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap lokasi yang digerebek maupun para operator yang diamankan.
Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, termasuk mekanisme intelijen, pengawasan internal, koordinasi antarinstansi, hingga pertanggungjawaban struktural.
Rikson mendorong agar Kompolnas maupun Divpropam Mabes Polri ikut melihat persoalan tersebut secara lebih mendalam, terutama jika ditemukan indikasi adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan.
"Audit investigatif internal dan evaluasi harus menyasar pertanggungjawaban manajerial. Jangan hanya berhenti pada penyegelan lokasi atau penangkapan operator lapangan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, penindakan terhadap tempat perjudian dan aktivitas ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membenahi akar persoalan, bukan sekadar operasi sesaat.
Tanpa evaluasi dan sanksi yang tegas jika memang ditemukan adanya pembiaran, penggerebekan oleh Bareskrim berisiko hanya menjadi penindakan sementara.
"Akar persoalan yang memungkinkan praktik judi dan narkotika berkembang di Kepri harus dibenahi," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)