Sosok Erisa Mayang Sari, Wanita yang Pamer Gaya Hidup Mewah, Ternyata Buron Hampir Setahun
Tommy Kurniawan August 17, 2026 09:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah sosok Erisa Mayang Sari, wanita asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang kerap memamerkan gaya hidup dan perjalanan ke sejumlah daerah melalui media sosial.

Namun, di balik aktivitasnya di dunia maya, wanita berusia 26 tahun tersebut ternyata telah menjadi buronan selama hampir satu tahun.

Erisa diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah membawa kabur uang pinjaman sebesar Rp45 juta serta menjadikan sebuah mobil rental sebagai jaminan utang.

Kini, pelariannya berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya.

Perempuan asal Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, itu diketahui merupakan lulusan Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Palembang.

Baca juga: Polsek Sekernan Bongkar Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba di Pulau Kayu Aro

Baca juga: Jika Terbukti Lalai dan Sebabkan Keracunan, Kepala Dapur MBG Bisa Dipecat

Sebelum tersandung kasus hukum, Erisa cukup aktif membagikan berbagai aktivitasnya di media sosial.

Melalui akun TikTok miliknya, Erisa kerap mengunggah perjalanan ke sejumlah objek wisata alam, mulai dari danau, pantai hingga pegunungan di berbagai daerah di Sumatera dan Jawa.

Namun, kini wanita berkacamata tersebut harus berhadapan dengan proses hukum.

Bawa Kabur Uang Rp45 Juta

Erisa diduga meminjam uang sebesar Rp45 juta dengan menjadikan sebuah mobil sebagai jaminan.

Sebelum menerima uang tersebut, Erisa disebut telah menandatangani surat perjanjian utang.

Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa uang pinjaman akan dikembalikan dalam waktu satu minggu.

Namun, beberapa hari setelah perjanjian dibuat, pihak pemberi pinjaman justru mendapat informasi bahwa kendaraan yang dijadikan jaminan bukan milik Erisa.

Mobil tersebut ternyata merupakan kendaraan rental.

"Jadi kendaraan yang digadaikan pelaku bukan milik sendiri, itu Xenia mobil rental. Dan setelah itu, pelaku sulit dihubungi hingga laporan perkaranya masuk kepada kami," jelas Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, Minggu (16/8/2026), melansir Sripoku.

Setelah diduga melakukan aksinya pada Agustus 2025, Erisa kemudian kabur ke Palembang.

Menurut polisi, selama dalam pelarian, Erisa berpindah-pindah tempat tinggal.

"Selama di Palembang, yang bersangkutan (pelaku) berpindah-pindah tempat, pindah kos-kosan," terang Sondi.

Buron Hampir Setahun

Penyelidikan terhadap kasus tersebut berlangsung selama hampir satu tahun.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Erisa dan mengamankannya di wilayah Tanjung Raja pada Kamis (13/8/2026) petang.

Kepada penyidik, Erisa mengaku uang puluhan juta rupiah tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku ini sebenarnya bolak-balik Palembang ke Ogan Ilir selama pelarian. Namun memang baru terlacak sekarang," ungkap Sondi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen transaksi peminjaman uang sebagai barang bukti.

"Pelakunya sudah diamankan dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Sondi menegaskan.

Sebelumnya, Erisa diketahui tetap aktif membagikan sejumlah aktivitasnya di media sosial, termasuk perjalanan ke berbagai tempat.

Kini, unggahan gaya hidup dan perjalanan yang sebelumnya kerap dibagikan tersebut kembali menjadi sorotan setelah Erisa ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.