TRIBUNBANTEN.COM - Pelanggan listrik prabayar perlu mengetahui tarif listrik yang menjadi dasar pembelian token listrik PLN pada Agustus 2026.
Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik yang berlaku pada periode 17-23 Agustus 2026. Besaran tarif berbeda berdasarkan golongan pelanggan dan daya listrik yang digunakan.
Untuk pelanggan prabayar, nominal token yang dibeli nantinya dikonversikan menjadi energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan memperoleh kode token yang kemudian dimasukkan ke meteran listrik. Jumlah kWh yang didapat akan menyesuaikan tarif listrik sesuai golongan pelanggan.
Baca juga: Promo BBM Pertamina Diskon Rp450 per Liter, Berlaku 17-18 Agustus 2026, Ini Syaratnya
Lantas, apakah harga token listrik PLN Agustus 2026 naik atau turun? Berikut daftar tarif listrik rumah tangga yang berlaku.
Tarif Listrik PLN Subsidi Agustus 2026
Pelanggan rumah tangga yang masuk kategori penerima subsidi mendapatkan tarif listrik yang lebih rendah dibandingkan pelanggan nonsubsidi.
Berikut tarif listrik subsidi yang berlaku:
450 VA: Rp415 per kWh
900 VA: Rp605 per kWh
Tarif tersebut menjadi dasar perhitungan jumlah kWh yang diterima pelanggan ketika membeli token listrik.
Tarif Listrik PLN Non-Subsidi Agustus 2026
Sementara itu, pelanggan rumah tangga nonsubsidi dikenakan tarif sesuai dengan golongan daya masing-masing.
Berikut rinciannya:
900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Dengan adanya perbedaan tarif tersebut, jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token dengan nominal sama bisa berbeda antara satu pelanggan dengan pelanggan lainnya.
Harga Token Listrik Disesuaikan dengan Daya
Pelanggan PLN prabayar dapat membeli token listrik dengan berbagai nominal sesuai kebutuhan, bahkan hingga Rp1 juta.
Namun, nominal uang yang dibayarkan bukan berarti sama dengan jumlah energi listrik yang masuk ke meteran. Token akan dikonversikan berdasarkan tarif listrik per kWh dan ketentuan lain yang berlaku.
Sebagai contoh, pelanggan dengan tarif per kWh lebih rendah akan mendapatkan jumlah kWh yang lebih besar untuk nominal pembelian yang sama dibandingkan pelanggan dengan tarif per kWh lebih tinggi.
Karena itu, pelanggan perlu mengetahui golongan daya dan tarif listrik yang digunakan sebelum membeli token.
Berlaku untuk Periode 17-23 Agustus 2026
Tarif listrik yang menjadi acuan tersebut berlaku untuk periode 17 hingga 23 Agustus 2026.
Pelanggan PLN dapat membeli token sesuai kebutuhan melalui kanal pembayaran atau layanan pembelian token listrik yang tersedia.
Setelah mendapatkan kode token, pelanggan cukup memasukkannya ke meteran prabayar. Jika kode berhasil diterima sistem, saldo energi listrik dalam meteran akan bertambah sesuai jumlah kWh yang diperoleh.