TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bukan di lapangan atau halaman kantor pemerintahan, kali ini bendera Merah Putih dikibarkan di bawah Jembatan Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (17/8/2026).
Pengibaran bendera tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lokasi yang dipilih Wahana Mahasiswa Pencinta Alam (Wampala) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) bersama Nurul Yaqin Siswa Pencinta Alam (Nuryaspala) itu sekaligus menyampaikan pesan mengenai lingkungan dan pembangunan.
Kegiatan tersebut turut didukung Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela.
Ketua Umum Wampala Unikarta, Aldi Almadani, mengatakan pemilihan lokasi pengibaran bendera memiliki makna tersendiri.
Baca juga: Lewat Jalur Jonggon, Gubernur Kaltim Dorong Desa Pela Jadi Destinasi Unggulan Penyangga IKN
Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan manusia, tetapi juga keberlangsungan lingkungan dan satwa yang hidup di dalamnya.
“Bagi kami, perjuangan kemerdekaan juga tidak hanya tentang manusia. Alam dan satwa juga membutuhkan ruang untuk hidup,” ujar Aldi.
Desa Pela di Kutai Kartanegara dipilih karena kawasan tersebut memiliki kekayaan alam yang perlu dijaga.
Salah satunya keberadaan pesut Mahakam yang menjadi bagian dari ekosistem Sungai Mahakam.
Aldi mengatakan, keberadaan pesut menjadi salah satu pengingat pentingnya menjaga kondisi sungai dan lingkungan sekitarnya.
“Pesut Mahakam tidak bisa berbicara kepada kita. Tetapi keberadaannya menjadi pengingat bahwa Sungai Mahakam masih menyimpan kehidupan yang harus kita jaga,” katanya.
Baca juga: Wisata Desa Pela di Kukar Kaltim Berpotensi Terapkan Ekosistem Keuangan Inklusif
Menurut Aldi, peringatan 81 tahun Indonesia merdeka juga menjadi momentum untuk melihat kondisi masyarakat di berbagai daerah.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur disebut masih menjadi bagian dari pekerjaan yang harus terus diperjuangkan.
“Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masih banyak hal yang harus kita perjuangkan. Untuk masyarakat, untuk lingkungan, dan untuk generasi yang akan datang,” tegasnya.
Karena itu, kegiatan pengibaran Merah Putih di Desa Pela tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kemerdekaan.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan pesan bahwa pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
Di lokasi yang sama, kondisi Jembatan Pela turut menjadi perhatian.
Jembatan tersebut seharusnya menjadi salah satu infrastruktur penting untuk membuka akses dan mendukung aktivitas masyarakat Desa Pela.
Namun, hingga kini jembatan itu disebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Badan jembatan diketahui telah selesai dibangun sejak 2004. Namun, manfaat infrastruktur tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Kondisi itu kemudian menjadi bagian dari pesan dalam pengibaran Merah Putih tahun ini.
Bagi Wampala Unikarta, kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang dapat benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.
Pengibaran bendera di bawah jembatan tersebut menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya berada di pusat pemerintahan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat dan tempat-tempat yang masih menyimpan persoalan.
“Merah Putih tidak hanya harus berkibar di tempat-tempat yang mudah dijangkau. Ia juga harus hadir di tempat-tempat yang mengingatkan kita bahwa masih ada persoalan yang belum selesai,” pungkasnya. (*)