TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di wilayah Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor mengalami penurunan pada tahun 2025.
Berdasarkan definisi Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan indikator untuk mengukur persentase penduduk yang mengonsumsi makanan dalam jumlah tidak cukup secara teratur.
Jumlah tersebut diukur berdasarkan pemenuhan kebutuhan energi harian untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator ini digunakan untuk melihat gambaran kondisi kerawanan pangan dan gizi di suatu daerah.
Pada tahun 2025, angka PoU di Kota Bogor tercatat sebesar 4,81 persen.
Capaian ini menunjukkan penurunan sebesar 3,17 persen dibandingkan tahun 2024 yang saat itu mencapai 7,98 persen.
Meski demikian, jika ditarik dalam rentang waktu lima tahun terakhir, PoU di Kota Bogor masih mencatatkan kenaikan sebesar 1,86 persen.
Dengan angka 4,81 persen, prevalensi ketidakcukupan pangan di Kota Bogor berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 7,89 persen.
Hal ini menandakan persentase penduduk Kota Bogor yang mengalami kekurangan asupan energi harian berada di bawah tingkat nasional.
Di skala Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor menempati urutan ke-13 dari 27 kabupaten dan kota dalam hal ketidakcukupan pangan paling rendah.
Sementara itu, prevalensi ketidakcukupan pangan di Kabupaten Bogor pada tahun 2025 berada di angka 4,3 persen.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 5,68 persen.
Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, PoU di Kabupaten Bogor tercatat naik tipis sebesar 0,24 persen.
Sama halnya dengan Kota Bogor, angka PoU Kabupaten Bogor sebesar 4,3 persen ini juga lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 7,89 persen.
Posisi Kabupaten Bogor dalam pemeringkatan di Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-6 untuk kategori wilayah dengan tingkat ketidakcukupan pangan terendah.
Dengan capaian ini, persentase penduduk yang mengalami kekurangan energi harian di Kabupaten Bogor tercatat sedikit lebih rendah ketimbang Kota Bogor.
Berdasarkan data BPS tahun 2025, wilayah dengan angka PoU terendah di Jawa Barat dipegang oleh Kabupaten Bekasi dengan 3,64 persen.
Sedangkan wilayah dengan angka PoU tertinggi adalah Kota Cimahi sebesar 6,45 persen.
Berikut daftar 10 kabupaten/kota dengan prevalensi ketidakcukupan pangan (PoU) terendah di Jawa Barat pada tahun 2025:
Kabupaten Bekasi: 3,64 persen
Kabupaten Purwakarta: 4,07 persen
Kabupaten Garut: 4,20 persen
Kota Tasikmalaya: 4,24 persen
Kota Banjar: 4,24 persen
Kabupaten Bogor: 4,30 persen
Kabupaten Sukabumi: 4,30 persen
Kabupaten Pangandaran: 4,51 persen
Kabupaten Kuningan: 4,52 persen
Kabupaten Karawang: 4,68 persen