Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Teguhkan Semangat Kemerdekaan
Alfons Nedabang August 17, 2026 10:19 PM

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Semangat kemerdekaan menggema di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Nusa Tenggara Timur saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). 

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat serta pegawai dari berbagai satuan kerja, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Adapun tema Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yaitu Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang, sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Mamum sebagai Perwira Upacara.

Dalam upacara tersebut, dibacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Menteri Agus menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah pemberian, melainkan hasil perjuangan yang harus dilanjutkan melalui kerja nyata, persatuan, dan penegakan keadilan. 

Ia menjelaskan makna tema peringatan tahun ini, yakni berdaulat sebagai kemampuan menjaga wilayah dan kehormatan bangsa, adil sebagai jaminan kesetaraan di hadapan hukum, serta makmur sebagai pemerataan hasil pembangunan bagi seluruh rakyat hingga ke wilayah perbatasan.

Baca juga: Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Menteri Agus juga menyoroti peran ganda institusi Imigrasi, yakni menjaga pintu gerbang negara dari berbagai ancaman sekaligus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkepastian hukum untuk mendukung mobilitas masyarakat, pariwisata, dan investasi. 

Sementara pada sisi pemasyarakatan, ia menekankan pentingnya pembinaan Warga Binaan agar mampu kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu turut diserahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun, serta Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyambut momentum kemerdekaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan keimigrasian yang kini semakin cepat, mudah, transparan, dan berkepastian hukum, termasuk dalam dokumen perjalanan dan izin tinggal orang asing.

Baca juga: PNBP Imigrasi NTT Tembus Rp 21,48 Miliar, Naik 85,61 Persen

Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku serta aktif melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di wilayahnya.

Lebih jauh, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan, sebagai wujud nyata mengisi kemerdekaan.

Upacara peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. 

Kolaborasi antar-satuan kerja, termasuk keterlibatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, menjadi cerminan soliditas jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humas Imigrasi Kupang)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.