DPRD Minta Pemprov Jabar Seimbangkan Pembangunan dengan Pengentasan Kemiskinan
Siti Fatimah August 17, 2026 11:30 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karyaguna mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemprov Jabar dalam hampir dua tahun terakhir patut diapresiasi.

Namun, capaian tersebut harus diimbangi dengan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Buky seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/8/2026).

"Atas nama DPRD Provinsi Jawa Barat saya menyampaikan dirgahayu Indonesia yang ke-81. Ini usia yang sudah cukup matang sebetulnya, untuk sebuah negara yang sudah merdeka, tetapi tentu saja pekerjaan atau PR-nya itu kan masih banyak, khusus di Jawa Barat," ujar Buky.

Menurut Buky, sejumlah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Jawa Barat telah menunjukkan hasil positif.

Salah satunya terlihat dari peningkatan kualitas jalan Provinsi dan fasilitas pendukung yang menjadi prioritas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Kita melihat bahwa dari sisi pembangunan yang tertuang di RPJMD selama hampir dua tahun ini sudah berjalan cukup baik, terutama Gubernur telah melaksanakan prioritas di sektor infrastruktur. Jalan-jalan provinsi sudah bagus-bagus, penerangannya juga sudah bagus," katanya.

Capaian tersebut, kata Buky, turut mendapat respons positif dari masyarakat. Buky menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Dedi Mulyadi mencapai 95,4 persen.

"Ini diapresiasi oleh masyarakat Jawa Barat dengan tingkat kepuasan terhadap gubernur itu sangat tinggi, 95,4 persen," katanya.

Meski demikian, Buky mengingatkan Pemprov Jabar agar tidak terlena dengan capaian tersebut.

Menurutnya, pemerintah memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara berimbang, yakni pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan.

"Saya sering mengingatkan, pemerintah perlu memperhatikan tiga hal besar dalam tugas dan fungsinya. Yaitu pertama menjalankan tugas dan fungsi pelayanan, yang kedua menjalankan tugas dan fungsi pembangunan, dan yang ketiga menjalankan tugas dan fungsi pemberdayaan," ucapnya.

Buky menilai, pemberdayaan masyarakat harus menjadi perhatian karena kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah di Jawa Barat.

Pemerintah, kata dia, perlu mendorong masyarakat agar semakin mandiri sehingga beban pemerintah dalam jangka panjang dapat berkurang.

"Nah, ini juga PR ya karena kalau dilihat dari jumlah penduduk Jawa Barat angka itu lumayan besar. Di situlah kami dari DPRD meminta supaya pemerintah juga menyeimbangkan prioritas pembangunannya untuk sektor pelayanan dan pemberdayaan masyarakat karena semakin masyarakat berdaya, beban pemerintah akan semakin kecil," katanya.

Buky juga menanggapi sorotan Gubernur Dedi Mulyadi mengenai masih adanya pejabat yang memiliki mental feodal di lingkungan birokrasi Jawa Barat.

Menurut Buky, kritik tersebut harus menjadi pengingat bagi aparatur pemerintah agar kembali menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

"Tentu saja ini juga menjadi catatan kami. Mungkin Pak Gubernur karena sering ke lapangan melihat pejabat-pejabat itu posisinya lebih banyak memberi perintah atau di belakang meja," ujarnya.

Buky meminta pejabat pemerintah lebih banyak turun ke lapangan untuk mengetahui persoalan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat tidak hanya berangkat dari laporan administratif.

"Jadi pejabat publik, pejabat pemerintah harus banyak turun ke lapangan bersama-sama dengan rakyatnya. Jadi tahu persis apa persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat," kata Buky.

Menurutnya, sikap feodal dalam birokrasi bukan berkaitan dengan pelanggaran aturan, melainkan pola sikap pejabat yang lebih ingin dihormati dan dilayani dibanding melayani masyarakat.

"Ya feodal bukan pelanggaran, tapi artinya kan sikap. Sikap yang lebih ingin dihormati, ingin dilayani," ujarnya.

Buky mencontohkan camat yang semestinya lebih banyak hadir di tengah masyarakat. Camat, kata dia, tidak seharusnya hanya berkutat dengan urusan administrasi karena memiliki fungsi kepamongan.

"Nah, sekarang ini kecenderungannya lebih menjalankan fungsi-fungsi administrasi, padahal camat harusnya dengan status kepamongan yang melekat pada dirinya itu lebih banyak turun ke lapangan, menemui masyarakat lalu menyelesaikan persoalan-persoalan secara langsung," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.