Gunung Anak Krakatau Erupsi 27 Kali dalam 4 Hari, Tinggi Kolom Abu Capai 400 Meter
Noval Andriansyah August 18, 2026 12:39 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mengalami peningkatan signifikan.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau 17 Kali Erupsi, Status Masih Level III Siaga

Gunung api aktif tersebut tercatat mengalami letusan sebanyak 27 kali dalam kurun waktu empat hari terakhir, terhitung sejak Jumat (14/8/2026) hingga Senin (17/8/2026).

Puncak gelombang letusan terjadi pada Senin (17/8/2026) dengan catatan 17 kali erupsi dalam sehari. Ketinggian kolom abu vulkanik tertinggi yang teramati secara visual mencapai sekitar 400 meter di atas puncak atau setara 557 meter di atas permukaan laut.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Suwarno, mengonfirmasi bahwa rentetan erupsi terbesar terekam pada pukul 12.44 WIB dan 15.15 WIB.

Letusan tersebut membumbungkan kolom abu tebal berwarna kelabu hingga hitam yang bergerak mengarah ke barat laut.

"Terjadi erupsi G. Anak Krakatau dengan intensitas tebal. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum hingga 55 milimeter dan durasi cukup lama," terang Suwarno dalam laporan resminya, Senin (17/8/2026).

Sebelumnya, intensitas erupsi telah terdeteksi merambat naik dengan rincian 2 kali erupsi pada Jumat (14/8/2026) dan 8 kali letusan pada Minggu (16/8/2026).

Sebagian erupsi pada dini hari bahkan terekam seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 64 milimeter meskipun tak terlihat secara visual akibat gelap malam.

Meski eskalasi erupsi terus berlanjut, hingga saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih dipertahankan pada Status Level III (Siaga).

Pihak otoritas vulkanologi terus memantau pergerakan magma dan embusan abu secara berkala.

Suwarno pun mengimbau keras masyarakat, wisatawan, serta nelayan yang berlayar di Selat Sunda untuk tetap waspada dan mematuhi zona bahaya.

Publik dilarang mendekati kawah maupun beraktivitas di dalam radius aman yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.