Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwarnai musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kobaran api membakar area perkebunan warga pada Senin (17/8/2026).
Karhutla tersebut melanda kawasan Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, sekira pukul 14.30 WIB.
Amukan si jago merah melalap habis area perkebunan sawit milik seorang warga bernama Halimah.
Dantim 1 Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Merangin, Raden, membenarkan adanya peristiwa kebakaran lahan di wilayah hukumnya tersebut saat dikonfirmasi.
"Telah terjadi kebakaran lahan di Desa Pinang Merah di Kecamatan Pamenang Barat. Kebakaran lahan ini terjadi sekira pada pukul 14.30 Wib dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih seluas 1,5 hektar," ujar Raden saat dihubungi Tribunjambi.com.
Raden menjelaskan Tim TRC BPBD Merangin langsung bergerak cepat menuju titik lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan pemadaman.
Sebanyak empat personel diterjunkan dengan dibekali satu unit mobil tangki air berkapasitas 6.000 liter, mesin pump portable, enam selang pemadam api, serta peralatan pendukung lainnya.
"Lahan yang terbakar ini, sudah ditanami bibit kelapa sawit yang berumur sekira satu tahun," tambah Raden merincikan kondisi vegetasi yang terbakar.
Mengenai pemicu kebakaran, pihak BPBD belum dapat memastikan sumber awal munculnya api.
Namun, dugaan awal menunjukkan tidak adanya faktor kesengajaan.
"Lahan yang terbakar itu milik ibu Halimah, indikasi sementara tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya lahan tersebut," ungkapnya.
Setelah berjibaku melawan kobaran api di tengah cuaca terik, Tim TRC BPBD Merangin akhirnya berhasil memadamkan seluruh titik api sekira pukul 18.00 WIB.
Menyikapi kondisi cuaca kemarau yang makin rentan, Raden mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin untuk tidak sesekali membuka lahan dengan cara membakar.
Apabila warga menemukan adanya indikasi Karhutla di lingkungan sekitar, disarankan untuk segera menghubungi BPBD Merangin agar dapat cepat ditindaklanjuti.