TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung bersama Satlap Tricakti berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 176 karung pada Minggu (16/7/2026) tengah malam.
Pasir timah tersebut ditemukan di titik terpisah di area Pantai Teluk Gembira, Desa Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Selain pasir timah dan kendaraan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung bersama Satlap Tricakti juga mengamankan enam orang yang diduga terlibat.
"Ada enam orang yang diamankan. Untuk peran masing-masing masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi, Senin (17/8/2026).
Dedi menyebutkan, pengamanan 176 karung pasir timah tersebut berawal dari informasi Satlap Tricakti tentang adanya dugaan penyelundupan pasir timah di Pantai Teluk Gembira, Desa Membalong, Kecamatan Membalong.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.50 WIB, Unit Tipidter berkoordinasi dengan satlap hingga menemukan 51 karung pasir timah di pantai, ditambah satu unit pikap bermuatan 28 karung pasir timah.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu truk biru di balik semak belukar.
Setelah diperiksa, truk tersebut bermuatan 97 karung berisikan pasir timah.
"Jarak penemuan titik pertama dengan kedua itu sekitar 4,5 kilometer di area Pantai Teluk Gembira. Kami juga mengamankan lima orang di sekitar lokasi," kata Dedi.
Kemudian, barang bukti kendaraan dan pasir timah berikut enam orang langsung dibawa ke Mapolres Belitung.
Namun dikarenakan tidak ditemukan kunci truk, muatan timah dipindahkan ke truk sewaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam pemberantasan aksi penyelundupan, terutama komoditas tambang di Bangka Belitung.
"Ini wujud kolaborasi kita antara kepolisian dengan Satgas Tricakti yang bersama-sama berkomitmen memberantas, terutama terkait penyelundupan pasir timah ilegal ke luar wilayah Bangka Belitung," kata Agus. (dol/riz)