Lewati Batas Waktu, Kontraktor Pembangunan Pasar Ngawen Blora Kena Denda Rp 27 Juta per Hari
muslimah August 18, 2026 01:55 PM

Lewati Batas Waktu, Kontraktor Pembangunan Pasar Ngawen Blora Kena Denda Rp 27 Juta per Hari

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kontraktor proyek pembangunan Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, PT Joglo Multi Ayu, terkena denda setelah tidak mampu menyelesaikan proyek senilai Rp30 miliar sesuai batas waktu yang diberikan.

Proyek pembangunan Pasar Ngawen tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 14 Juli 2026.

Dalam kontrak awal, masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 240 hari kalender atau sekitar delapan bulan.

Namun, hingga batas waktu tersebut, pembangunan belum selesai. Kontraktor kemudian mendapatkan tambahan waktu hingga 13 Agustus 2026 untuk menuntaskan pekerjaan tanpa dikenakan denda.

Akan tetapi, hingga 13 Agustus 2026, pembangunan Pasar Ngawen masih belum rampung. Dengan demikian, keterlambatan pengerjaan mulai dikenakan denda sejak 14 Agustus 2026.

Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, masih tampak sejumlah pekerja yang beraktivitas melakukan pengerjaan pembangunan Pasar Ngawen.

Tim Leader Manajemen Konstruksi (MK) proyek Pasar Ngawen dari PT Arss Baru KSO dengan Giri Nusa Konsultan, Yana Nuryana, mengatakan besaran denda keterlambatan mencapai satu per mil dari nilai kontrak setiap harinya.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp30 miliar, denda keterlambatan mencapai sekitar Rp30 juta per hari apabila dihitung dengan pajak.

"Kalau ini, dendanya tanpa pajak, jadi Rp27 juta per hari. Memang peraturannya tanpa pajak," kata Yana, Selasa (18/8/2026).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, penghitungan denda mulai diberlakukan sejak 14 Agustus 2026.

Denda tersebut akan terus berjalan setiap hari hingga kontraktor menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan Pasar Ngawen.

"Kalau sampai hari ini ya sudah empat harian keterlambatan dengan denda," terangnya.

Meski telah memasuki masa denda, Yana menyebut proses pembangunan Pasar Ngawen masih terus berjalan.

 Pihaknya pun meminta kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan agar keterlambatan tidak semakin panjang.

"Ini masih berjalan pengerjaannya. Secepatnya segera diselesaikan," tegasnya.

Pembangunan kembali Pasar Ngawen merupakan proyek yang dinantikan para pedagang setelah pasar tersebut terbakar pada Januari 2024. Selama pembangunan berlangsung, pedagang masih berjualan di lokasi relokasi.

Molornya pembangunan sebelumnya juga menuai kekecewaan dari pedagang karena membuat mereka harus lebih lama bertahan di lokasi relokasi yang dinilai kurang nyaman.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ngawen, Ahmad Soleh, menyampaikan pembangunan Pasar Ngawen yang molor cukup merugikan pedagang karena hingga kini mereka masih harus berjualan di lokasi relokasi.

"Ya, itu sebenarnya juga merugikan pedagang. Akhirnya pedagang masih harus berpanas-panasan berjualan di tempat relokasi di pinggir jalan," katanya.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.