Menteri Natalius Pigai Resmikan Pusat Studi HAM di Kampus STIH Mimika Papua Tengah
Hans Arnold Kapisa August 18, 2026 04:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MIMIKA – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, meresmikan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Selasa (18/8/2026).

Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan, edukasi, serta penyelesaian konflik HAM berbasis data di kawasan Indonesia Timur.

Acara tersebut dirangkaikan dengan kegiatan penguatan kapasitas HAM di Kabupaten Mimika.

Turut hadir Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah John NR Gobai, Asisten I Setda Mimika Ananias Faot, serta pimpinan dan sivitas akademika STIH Mimika.

Dalam sambutannya, Natalius Pigai menegaskan pentingnya lembaga kajian HAM di tingkat daerah untuk mendukung efektivitas program nasional.

Baca juga: Temuan Terbaru Komnas HAM Tragedi di Kembru: 12 Korban Tewas, Beda Data dengan TNI

Ia menyebut Kementerian HAM kini memprioritaskan integrasi edukasi HAM ke dalam kurikulum pendidikan nasional guna membentuk karakter generasi muda berbasis etika dan moral.

Selain itu, Natalius menyoroti penerapan prinsip HAM di sektor bisnis.

Menurutnya, badan usaha yang terbukti melanggar HAM akan dikenai sanksi administratif maupun tindakan ekonomi sesuai regulasi. 

“Pusat studi seperti ini harus menjadi lembaga profesional yang menjadi tempat pendidikan, pelatihan, penelitian, sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemerintah maupun masyarakat dalam penyelesaian persoalan HAM,” tegasnya.

Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, mengapresiasi peluncuran PUSHAM STIH Mimika sebagai instrumen kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

Ia menegaskan Pemkab Mimika berkomitmen mendukung operasionalisasi pusat studi tersebut untuk memperluas akses keadilan dan literasi hukum bagi masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Puncak Kota Manokwari Kritik Kinerja Komnas HAM di Kasus “Kembru Berdarah”

Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, menjelaskan PUSHAM akan memfokuskan kajian pada empat sektor utama: hak ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan hidup.

Fokus di bidang kesehatan diarahkan pada penyediaan layanan terjangkau bagi masyarakat pesisir dan pegunungan, sementara di bidang lingkungan mencakup advokasi atas dampak kerusakan industri.

“Kami siap menjadi mitra Kementerian HAM dan pemerintah daerah untuk melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis data, melakukan penguatan kapasitas, serta mendorong perlindungan HAM di Papua Tengah,” kata Maria.

Dengan hadirnya PUSHAM STIH Mimika, diharapkan proses mediasi konflik formal maupun nonformal dapat dipercepat sekaligus memperkuat posisi tawar masyarakat lokal dalam mengawal isu-isu kemanusiaan di Papua Tengah. (Tribunpapuatengah.com/Feronike Rumere)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.