Ranperda Pilkades Serentak Bengkalis Tunggu Pembahasan dan Pengesahan DPRD Bengkalis
Ariestia August 18, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak masih terus berproses untuk segera disahkan.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis Ismail kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (18/8) siang.

Menurut dia, draft Ranperda Pilkades serentak tersebut sudah selesai di lakukan finalisasi.

Tinggal menunggu pembahasan bersama melalui DPRD Bengkalis.

"Proses Ranperda Pilkades masih terus berjalan, kita sudah selesaikan draft finalnya, tinggal menunggu pembahasan bersama DPRD Bengkalis dan pengesahan saja lagi," ungkap Ismail.

Meskipun waktu sudah melewati pertengahan tahun 2026, DPMPD Bengkalis masih optimis Ranperda bisa tetap disahkan di tahun 2026 ini.

Karena sesuai rencana tahun 2027 mendatang sudah akan masuk pada tahapan pelaksanaan Pilkades serentak.

"Kita optimis Ranperda bisa segera disahkan. Sehingga rencana pelaksanaan Pilkades 2027 mendatang tetap bisa berjalan sesuai rencana," tambahnya.

Hanya pada saat pelaksanaan tahun 2027 mendatang kemungkinan desa yang akan mengikuti Pilkades tidak seluruhnya atau sebanyak 136 desa.

Karena rencananya sesuai surat kemungkinan ada kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada Januari-Oktober 2023 lalu akan mendapat perpanjang masa jabatan selama dua tahun sesuai surat dari Mendagri.

"Kita merencanakan 2027 sebelumnya seluruh desa akan melaksanakan Pilkades serentak, namun dengan adanya perpanjangan selama dua tahun beberapa desa tersebut kemungkinan tidak ikut serta dalam Pilkades mendatang," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.