Kemacetan di Denpasar Bali Makin Padat, 1,4 Juta Kendaraan Beredar di Tengah Populasi 800 Ribu Jiwa
Putu Kartika Viktriani August 18, 2026 08:41 PM

DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Persoalan kemacetan masih menjadi salah satu tantangan utama di Kota Denpasar, Bali.

Jumlah kendaraan yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas jalan, sementara minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik masih perlu terus didorong.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengungkapkan jumlah kendaraan yang beredar di Kota Denpasar saat ini telah mencapai sekitar 1,4 juta unit.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk Denpasar yang berada di kisaran 800 ribu jiwa.

Kondisi tersebut turut memengaruhi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Terlebih, kepemilikan kendaraan dalam satu rumah tangga di Denpasar juga tergolong tinggi.

 

Sriawan menyebut, rata-rata rasio kepemilikan kendaraan dalam satu rumah tangga di Kota Denpasar mencapai 1 berbanding 2,5 hingga 3.

Artinya, satu rumah tangga dapat memiliki hingga dua atau tiga kendaraan.

Baca juga: Labuan Bajo Mulai Bangkit Pascagempa Flores, 308 Kapal Wisata Kembali Berlayar

Dishub Denpasar Dorong Perubahan Perilaku

Menghadapi tingginya jumlah kendaraan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar tidak hanya berfokus pada pembangunan atau penataan infrastruktur.

Perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi juga menjadi salah satu strategi untuk mengurangi kemacetan.

"Harapan kami bisa mengubah perilaku sekarang. Artinya, model yang diterapkan di Jalan Danau Tamblingan Sanur misalnya, perilaku masyarakat mulai kita ubah dengan menyiapkan armada shuttle dan infrastruktur penunjangnya," ujar Sriawan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut Sriawan, penataan kawasan perkotaan dan pelebaran trotoar yang dilakukan Pemkot Denpasar bukan semata-mata untuk mempercantik kawasan.

Penataan tersebut juga diarahkan untuk mendorong masyarakat berjalan kaki, terutama untuk perjalanan dengan jarak yang relatif dekat.

Dengan demikian, ketergantungan terhadap kendaraan bermotor dapat dikurangi.

Sanur Jadi Kawasan Rendah Emisi

Upaya mengurangi kepadatan kendaraan juga dilakukan melalui penetapan Sanur sebagai Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone).

Denpasar tercatat menjadi kota pertama di Indonesia yang secara resmi memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait kawasan rendah emisi.

Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Dishub Denpasar menyiapkan sejumlah rencana aksi daerah untuk mendukung mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

Selain layanan shuttle yang saat ini telah beroperasi di koridor Jalan Danau Tamblingan, Dishub Denpasar juga berencana mengembangkan layanan bike sharing.

Bike Sharing Jadi Strategi Kurangi Kemacetan

Sriawan mengatakan konsep tersebut nantinya memungkinkan masyarakat maupun wisatawan memarkir kendaraan di kantong parkir Mertasari, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan shuttle atau sepeda.

"Nanti kita ikuti dengan rencana aksi daerah. Misalnya sekarang ada shuttle di Tamblingan, tahun depan paling tidak ada bike sharing. Jadi masyarakat maupun wisatawan parkir di kantong parkir Mertasari, lalu mobilitas lanjutannya bisa naik shuttle atau naik sepeda untuk mengurangi kapasitas kepadatan jalan," paparnya.

Strategi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan di Denpasar dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sekaligus mendorong masyarakat dan wisatawan beralih ke transportasi publik serta moda transportasi nonmotor.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.