TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Video konvoi puluhan pelajar di kawasan Kota Palembang sempat menggegerkan media sosial. Pasalnya, dalam rekaman yang viral tersebut, tampak seorang remaja nekat memamerkan benda menyerupai senjata api jenis revolver saat berkendara.
Menindaklanjuti keresahan warga, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan sosok remaja di dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, mengonfirmasi penangkapan salah seorang pelajar yang diduga kuat menguasai senjata api rakitan (senpira).
"Terkait unggahan konvoi pelajar di media sosial sudah kami tindak lanjuti. Satu orang pelajar yang menguasai senpira telah diidentifikasi, diamankan, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang," ujar Jedi, Selasa (18/8/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubnit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Popay. Petugas melacak keberadaan pelaku hingga ke rumah kontrakan yang ditempatinya di kawasan Silaberanti, Jakabaring, Palembang.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk senpira jenis revolver beserta satu butir amunisi aktif. Pelajar tersebut kemudian langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa senjata api rakitan itu adalah miliknya. Ia mengaku membeli senpira tersebut melalui media sosial marketplace Facebook menggunakan uang tabungan jajan pribadinya.
Kepada penyidik, pelaku berdalih tidak berniat menggunakan senjata tersebut untuk aksi kejahatan. Senpira itu ia pamerkan semata-mata saat ikut konvoi motor dari kawasan Jakabaring hingga Jembatan Ampera hanya untuk gaya-gayaan.
"Untuk gagah-gagahan atau gaya-gayaan saja," ungkap pelaku saat diperiksa petugas.
Sebelumnya, video konvoi remaja tersebut diunggah oleh akun Instagram @gama.allbase76. Dalam keterangannya, pihak akun menegaskan tidak mengetahui ada anggotanya yang membawa senjata api dan membantah berniat melakukan sweeping.
Mereka bahkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian jika ada anggota rombongan yang terbukti melanggar hukum.
Selain menyita senpira dan amunisi, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat konvoi.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang masih mendalami asal-usul penjual senpira tersebut di media sosial serta mengimbau para pelajar agar tidak melakukan aksi bahaya serupa yang meresahkan masyarakat.