Pemkab Pinrang Percepat Persiapan Sekolah Rakyat, Lahan di Malimpung Sudah Bersertifikat
Imam Wahyudi August 18, 2026 11:21 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus mematangkan seluruh tahapan persiapan terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat. 

Lokasi Sekolah Rakyat sendiri berada di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. 

Jarak sekolah tersebut sekitar 16 Kilometer dari Kantor Bupati di Kecamatan Watang Sawitto. 

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menegaskan bahwa seluruh berkas persyarat administratif yang disyaratkan oleh pemerintah pusat kini telah dipenuhi.

"Kalau sekarang semua proses administrasi yang diminta oleh kementerian kami sudah siapkan," kata Irwan Hamid kepada Tribun-Timur.com, Selasa (18/8/2026). 

Ia menambahkan bahwa jajarannya tinggal menunggu keputusan akhir dari pihak kementerian teknis yang menangani proyek tersebut.

"Dan alhamdulillah, kalau proses administrasinya kita sudah lengkap, sisa tunggu hasil dari kementerian," ujar Irwan Hamid.

Ia optimistis Pinrang dapat lolos dalam gelombang pembangunan sarana pendidikan dari kementerian tersebut.

"Hasil pertemuan kami terakhir, insyaallah Pinrang masuk di tahap ketiga kalau tidak salah," lanjutnya. 

Sejalan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Pinrang Andi Pawelloi Nawir mengonfirmasi progress teknis di lapangan yang sudah berjalan.

"Pembatakan lahan dan pembongkaran gapura itu kami sudah lakukan," kata Pawelloi Nawir saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantornya. 

Pihak Dinas Sosial Pinrang juga tengah menyelesaikan kelengkapan dokumen analisis dampak lingkungan untuk area pembangunan tersebut.

"Kami juga dalam proses pelelangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), itu yang di Lingkungan Hidup, AMDAL dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)," jelas Pawelloi.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran khusus demi memastikan kesiapan tapak lokasi sekolah rakyat tersebut.

"Dan ini juga pemerintah akan menganggarkan untuk cut and fill, jadi pembersihan lahan sebelum persiapan tender," paparnya.

Pihaknya terus memperjuangkan agar Kabupaten Pinrang bisa masuk ke dalam jajaran daerah prioritas pembangunan tahap awal.

"Dan tadi saya dapat kabar, Pinrang diusahakan untuk masuk pembangunan yang tiga ini," tambah Pawelloi.

Ia membeberkan bahwa persaingan antar daerah cukup ketat dalam perebutan kuota alokasi proyek ini.

"Karena Pangkep, Selayar, ini salah satu di antaranya kami berusaha supaya Pinrang masuk di situ," tutur Pawelloi.

Mengenai kepastian jadwal pemancangan tiang pertama, pihak dinas menyerahkan sepenuhnya keputusan waktu pelaksanaan kepada kementerian.

"Kami belum tahu kapan, karena itu kewenangan dari kementerian," ucap Pawelloi.

Pemerintah Pinrang menegaskan telah melengkapi seluruh poin indikator readiness criteria yang diwajibkan oleh pusat.

"Yang jelas apa yang kementerian berikan bahwa ini readiness criteria harus dipenuhi, kami penuhi semua," kuncinya.

Terkait legalitas lokasi, lahan yang disediakan dipastikan sah dan sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten Pinrang.

"Ya jelas kan tidak kami usulkan kalau bukan lahan milik pemerintah, karena itu kan bersertifikat," jelas Pawelloi.

Sebelum menetapkan lokasi final di Malimpung, pemerintah daerah sempat membatalkan opsi awal di kawasan Tadokong.

"Salah satu dari dua lokasi yang kami kunjungi, Tadokong itu tidak layak karena status tanah masih tanah negara," terangnya.

Ia menegaskan syarat utama pembangunan fasilitas sekolah rakyat adalah lahan terdaftar aset daerah yang sudah bersertifikat resmi.

Aset pemda yang siap pakai dan memenuhi kriteria luas lokasi berada di wilayah Kecamatan Patampanua.

"Lahan yang tersedia 7 hektar lebih, 7,2 sekian-sekian ada di Malimpung, makanya ke sana," sebutnya.

Fasilitas pendidikan ini dirancang terpadu dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

"Namanya terintegrasi berarti SD, SMP, SMA," katanya. 

Daya tampung penerimaan peserta didik baru ditargetkan sebanyak tiga rombongan belajar atau rombel untuk setiap angkatan.

Setiap rombel berisi 30 puluh siswa, Pemkab Pinrang juga memprioritaskan kepada calon siswa Sekolah Rakyat yang berada pada desil 1 dan putus sekolah. 

Hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Sosial. 

"3 rombel untuk setiap pengangkatan setiap tahun, diutamakan mereka yang berada pada Desil 1 dan putus sekolah," terang Pawelloi.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.