Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tengah penanganan gempa yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi TPPO selama kondisi bencana. Hal ini menjadi perhatian pemerintah setelah sebelumnya muncul kasus TPPO yang memanfaatkan situasi bencana di Palu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang memiliki persoalan TPPO seperti NTT.
“Memang sudah ada kerja sama dengan sejumlah menteri dan pemerintah daerah. Khususnya daerah-daerah TPPO, termasuk NTT,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (18/8/2026).
Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan melalui deteksi dini dan pencegahan. Pemerintah juga melibatkan kepolisian untuk memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Gus Ipul mengatakan, penanganan bencana tetap mengutamakan evakuasi dan penyelamatan korban. Namun, pemerintah juga memperhatikan potensi persoalan TPPO yang dapat muncul di tengah situasi bencana.
“Setiap prosedur bencana yang penting adalah evakuasi dulu, penyelamatan dulu yang pertama,” kata Gus Ipul .
Dia menambahkan, tim dari Direktorat terkait psikososial Kemensos juga telah berada di lokasi bencana. Kemensos terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan deteksi dini serta pencegahan TPPO.
“TPPO ini telah benar-benar menjadi perhatian kita semua. Termasuk dari kepolisian,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, persoalan TPPO dan bencana merupakan dua hal yang berbeda. Meski demikian, pemerintah tetap perlu mengantisipasi potensi TPPO dalam situasi bencana untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan.