TRIBUNNEWS.COM, NUSANTARA- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Basuki mengatakan target tersebut merupakan arahan Presiden yang telah dituangkan dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2024.
"Beliau di situ tertulis akan menetapkan IKN, Nusantara sebagai ibu kota politik. Itu timeline-nya, targetnya awal tahun 2028," kata Basuki kepada wartawan di kawasan IKN, Senin (17/08/2026).
Menurut Basuki, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik.
Ia menyebut persiapan tersebut mencakup pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang melengkapi kawasan eksekutif yang telah dibangun pada tahap pertama.
"Ini hasil pembangunan tahap pertama 2022 akhir sampai 2024 akhir. Kalau di dalam rencana pembangunan IKN itu 2020 sampai 2024 karena, tapi karena 2020 ada Covid kita baru mulai akhir 2022," ujarnya.
Basuki mengatakan kawasan eksekutif yang mencakup Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden, hingga Masjid di Sumbu Kebangsaan telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan.
Sementara itu, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif membutuhkan anggaran sekitar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung, kawasan, hingga konektivitas.
Baca juga: IKN Akan Dilengkapi Taman Safari dan Kawasan Mirip SCBD di Jakarta
"Selain APBN, jadi kami sekarang koridor kami, envelope-nya programnya adalah 48,8 itu. Sekarang yang sudah di tahun 2025-2026 itu sekitar 20-an triliun," kata Basuki.
Untuk mendukung kesiapan kawasan tersebut, OIKN juga mulai melakukan tender pembangunan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif.
Basuki juga menyebut pemerintah menyiapkan aspek legalitas untuk mendukung penetapan IKN sebagai ibu kota politik.
Ia mengaku optimistis target IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 dapat diwujudkan.
"Karena tahun 2028 bapak Presiden menetapkan insyaallah bisa diwujudkan," tutupnya.