TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) Tahap 3 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Proses pencairan bansos Tahap 3 2026 di Kalbar tengah berlangsung sejak 20 Juli.
Program yang dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Beras 10 Kg.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap menyalurkan bansos ini sesuai dengan mekanisme Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat penerima manfaat diimbau segera melakukan pengecekan status bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Dengan begitu, keluarga penerima bisa memastikan jadwal pencairan, nominal bantuan, serta lokasi penyaluran sesuai wilayah masing-masing.
• Penting Bagi Warga Kalbar! Ini Syarat Utama Agar Bansos PKH dan BPNT 2026 Bisa Cair
Daftar nama penerima bansos tidak dipublikasikan secara terbuka demi menjaga privasi.
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara resmi melalui cara berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
2. Masukkan NIK sesuai KTP dan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
5. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT periode Agustus 2026.
Periode Tahap III: Juli–September 2026
Mulai dicairkan: 20 Juli 2026
Berlangsung: hingga pertengahan September, termasuk akhir Agustus 2026
Wilayah penerima: 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat
• Cara Daftar DTKS Bansos 2026 di Kalbar untuk Dapatkan PKH dan BPNT
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Rp200.000 per bulan
3. Bantuan Beras
10 kg beras per bulan
(*)