Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Program PEKA
Paul Manahara Tambunan August 19, 2026 10:12 AM

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Setiap tahunnya, ratusan ribu keluarga di Indonesia harus merelakan kenyataan pahit: kehilangan sosok yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga.

Sebagian dari mereka harus berpulang akibat kecelakaan kerja secara mendadak, sementara yang lain berjuang hingga titik darah terakhir melawan penyakit yang menggerogoti tubuh.

Saat musibah itu datang, duka mendalam tentu menjadi hal pertama yang meremukkan hati.

Namun, setelah air mata perlahan mengering, muncul bayang-bayang kegundahan baru yang tak kalah besar, yaitu bagaimana anak dan istri yang ditinggalkan bisa melanjutkan hidup besok?

Di persimpangan jalan inilah, negara hadir memberikan penjaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bukan sekadar menyerahkan nominal rupiah sebagai santunan, tetapi membawa misi yang lebih jauh; mendampingi mereka agar tidak terpuruk dan bisa kembali berdiri di atas kaki sendiri.

Semangat pemberdayaan itu mewujud nyata lewat Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

Baca juga: Dorong Santunan Jadi Modal Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Papua Hadirkan Program PEKA Bagi Ahli Waris

Bertepatan dengan suasana peringatan Hari Kemerdekaan RI, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026).

PEKA diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Wali Kota Bandung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta diikuti secara serentak di seluruh Indonesia.

Membawa filosofi Value Beyond Protection, program ini menegaskan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti saat transfer santunan selesai dilakukan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan kekhawatiran yang mendasari lahirnya program ini.

Tanpa pendampingan yang tepat, santunan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah berisiko menguap begitu saja untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek.

"Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif," tutur Saiful.

Menurut Saiful, indikator keberhasilan program ini bukan diukur dari berapa banyak ruang pelatihan yang dibuka, melainkan ketika para ahli waris mampu menciptakan sumber penghasilan baru secara mandiri.

Mengawal Santunan Jadi Keberlanjutan

Inisiatif humanis ini mendapat sambutan hangat dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang hadir langsung meresmikan acara bersama jajaran pimpinan daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Yassierli menilai langkah mengawal para ahli waris hingga memiliki keterampilan merupakan gagasan yang amat krusial dalam menopang ekonomi nasional.

“Idenya luar biasa. Menurut saya, ini harus kita apresiasi. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut, terus-menerus. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” puji Yassierli.

Ia menaruh harapan besar bahwa dari program ini akan lahir wirausahawan-wirausahawan baru yang kelak bukan hanya menghidupi keluarganya sendiri, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi sesama.

Langkah ini sekaligus memperkuat Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto dalam mengakselerasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Latih 1.426 Peserta Sesuai Potensi Daerah

Perjalanan baru ini dimulai secara serentak oleh 1.426 penerima manfaat yang tersebar di 45 titik di seluruh Indonesia.

Bentuk pembekalan yang diberikan pun tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan minat peserta serta ceruk pasar di wilayah masing-masing.

Mulai dari:

  • Sektor Kuliner & Tata Boga: Membuka usaha makanan hingga coffeeshop (barista).
  • Industri Kreatif & Digital: Pelatihan digital marketing, content creator, hingga kerajinan tangan (handycraft).
  • Jasa & Kecantikan: Usaha laundry, Make Up Artist (MUA), florist, hingga merintis usaha konveksi/menjahit.

Dengan merangkul kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, hingga komunitas lokal, PEKA merajut harapan baru bagi ribuan keluarga pekerja untuk terus melangkah maju, mengubah duka menjadi daya, dan menjadi mandiri di tanah airnya sendiri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakeim, menyebut program PEKA diinisiasi agar dana santunan jaminan sosial tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan dapat dialihkan menjadi modal usaha produktif yang berkelanjutan.

PEKERJA RENTAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa (tengah) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakeim (kanan) serta Manajer Literasi dan Edukasi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua, Dia Pramudito (kiri) mensosialisasikan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) di Kota Jayapura, Selasa (18/8/2026).
PEKERJA RENTAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa (tengah) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakeim (kanan) serta Manajer Literasi dan Edukasi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua, Dia Pramudito (kiri) mensosialisasikan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) di Kota Jayapura, Selasa (18/8/2026). (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)

Di Jayapura, program ini memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada para ahli waris peserta yang menjadi penerima manfaat.

Baca juga: Sopir Angkot di Jayapura Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Singgung Risiko di Jalanan

Sirta megatakan sudah ada 5.000-an penerima manfaat dari klaim BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Papua pada semester pertama tahun ini, atau terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.

Adapun total dana yang sudah dibayarkan kepada ahli waris mencapai RP 16 miliar.

Meski begitu, BPJS Ketenagakerjaan berharap adanya dukungan dari pemerintah Kota Jayapura dan Provinsi Papua mendorong regulasi guna memastikan setiap pekerja informal maupun formal dilindungi oleh badan usaha tempat mereka bekerja.

"Bukan hanya dorongan anggaran, tetapi juga adanya regulasi guna memastikan badan usaha memberikan hak normatif setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.