Menhub Dudy Beri Peringatan ke Operator Kapal, Tak Patuh Aturan Terancam Sanksi Berat
Wahyu Widiyantoro August 19, 2026 11:21 AM

TRIBUNLOMBOK.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengeluarkan peringatan kepada seluruh operator kapal di Indonesia yang masih abai terhadap aturan keselamatan dan operasional pelayaran. 

Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya dua insiden kebakaran kapal dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Salah satunya kebakaran KMP Putri Yasmin saat melayani rute Padangbai–Lembar, Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WITA.

Kepatuhan Masih Lemah

Dudy menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan operator dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. 

Menurutnya, seluruh ketentuan terkait standar operasional dan keselamatan kapal sejatinya sudah tersedia secara lengkap. 

Namun, dalam praktiknya masih banyak operator yang tidak menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten, sehingga berkontribusi pada berulangnya insiden kecelakaan di lapangan.

Baca juga: Satu dari Lima Korban KMP Putri Yasmin Ternyata Selamat, Berangkat Lebih Awal Pakai Kapal Lain

"Hanya kepatuhan ini yang sering para operator itu mungkin tidak terlalu menjalankannya," paparnya usai memimpin evaluasi bersama para pemangku kepentingan di Gedung DPR, Rabu (19/8/2026) dikutip dari Tribunnews.com.

Ancaman Pembekuan Rute hingga Pencabutan Izin

Dudy menyatakan Kemenhub akan menerapkan sanksi pembekuan rute pelayaran yang dilayani oleh operator bermasalah.

Tak hanya itu, sanksi juga dapat berupa rekomendasi pencabutan izin usaha bagi operator yang tetap tidak menunjukkan perbaikan di seluruh rute yang mereka layani. 

Ia menegaskan bahwa apabila pembekuan rute tidak juga mendorong kepatuhan, maka rekomendasi pencabutan izin menjadi langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

Dudy menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan maupun pencabutan izin usaha perusahaan pelayaran saat ini berada di tangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan lagi di Kemenhub. 

Meski demikian, ia memastikan Kemenhub tetap memiliki peran strategis melalui jalur rekomendasi.

"Kami bisa memberikan rekomendasi supaya izin perusahaannya dicabut," jelas Dudy.

Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan pelanggaran di lapangan, Kemenhub dapat secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada BKPM agar izin operator yang terbukti lalai dalam menjalankan aturan operasional dicabut. 

Rekomendasi tersebut akan disusun berdasarkan hasil temuan Kemenhub bersama kementerian teknis terkait.

Operasi SAR Diperpanjang

Operasi SAR gabungan memasuki hari kedelapan operasi pencarian empat korban KMP Putri Yasmin yang terbakar di perairan Selat Lombok.

Operasi yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ketujuh ini diperpanjang satu hari, dengan penyisiran dilanjutkan pada Rabu (19/8/2026).

Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi menjelaskan, sepanjang tujuh hari pelaksanaan, tim gabungan mengerahkan tiga jalur pencarian sekaligus, yakni udara, laut, dan darat. 

Penyisiran dilakukan secara bertahap, dimulai dari perairan Selat Lombok dan Bali, sebelum akhirnya diperluas hingga ke wilayah perairan selatan Pulau Jawa.

Pada hari kedelapan, tim SAR akan kembali melakukan penyisiran dengan memprioritaskan sejumlah lokasi yang diduga menjadi area keberadaan korban.

Hariyadi mengatakan, keputusan memperpanjang masa pencarian diambil setelah melalui evaluasi mendalam bersama unsur-unsur SAR dan pihak terkait, serta mempertimbangkan permintaan keluarga korban.

"Berdasarkan hasil evaluasi mendalam dan koordinasi dengan unsur-unsur SAR dan pihak terkait, serta mempertimbangkan permintaan dari keluarga korban untuk penambahan hari pencarian, kami memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR selama satu hari ke depan," ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh personel dan alat utama tetap disiagakan untuk melanjutkan penyisiran pada hari kedelapan.

"Kami memahami harapan besar dari pihak keluarga. Oleh karena itu, meski telah memasuki hari ketujuh, kami memutuskan untuk mengoptimalkan waktu tambahan ini. Seluruh personel dan alat utama tetap bersiaga untuk melanjutkan penyisiran besok pagi," tegas Hariyadi.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.