Alasan Kabid GTK Disdik Kota Jambi Mundur dari Jabatannya
Suci Rahayu PK August 19, 2026 03:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap alasan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, dua pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi yakni Kadis Pendidikan Kota Jambi dan Kabid GTK mundur dari jabtannya.

Banyak isu yang beredar di lapagan mulai dari adanya intimidasi hingga tekanan pihak ekternal.

Namun, Kabid GTK Disidk Kota Jambi Sunarya membantah adanya permasalahan di Dinas Pindidikan baik internal maupuan ekternal.

Kepada Tribun Jambi, Sunarya mengaku memang mengajukan pengunduran diri sebagai Kabid GTK.

Surat pengubduran dirinya telah ia ajukan ke wali kota sejak tanggal 10 Agustus 2026 lalu dan turun ke BKD tanggal 12 Agustus 2026.

Ia juga telah mengupload ke laman MyASN tanggal 18 Agustus 2026 siang menjelang sore.

Baca juga: Breaking News Kadisdik Kota Jambi dan Kabid Guru dan TK Mengundurkan Diri

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2027 Akan Dibuka Awal Tahun, PPPK Punya Kesempatan jadi PNS

Sunarya mejelaskan, ia mundur dari jabatanya karena ingin kembali ke funsi aslinya sebagai seorang pendidik, dan tidak ada faktor lain yang melatar belakanginya, seperti intimidasi ataupu presur dari pihak luar.

"Saya ingin kembali ke marwah saya sebagai seorang pendidik," tegasnya Rabu (19/8/2026).

Ia juga mengucapkan trima kasih kepada Wali Kota  Jambi yang telah mengambalikan ke jabatan fungsional pengawas sekolah.l, karena kembali ke marwah nya sebagai seorang pendidik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sunarya dikabarkan mundur dari jabatannya.

Kabar ini dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Rabu (19/8/2026).

Menurut Rizalul,keduanya mengajukan surat pengunduran diri pada waktu berbeda. 

Sunarya lebih dahulu menyampaikan surat pengunduran diri pada 12 Agustus 2026, sedangkan Sugiono mengajukan surat tersebut pada 18 Agustus 2026.

"Info itu benar dan sekarang lagi diproses," ujar Rizalul. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: BNNP Jambi Sebut Jambi Kini Jadi Tujuan Peredaran Narkotika, Hampir 1.700 Tersangka

Baca juga: Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 - Di Jambi Cukup Bayar 1 Tahun

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.