Sosok Kombes Reynold Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Debat dengan Fathimah Azzahra, Lulusan Akpol
Rusaidah August 19, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra terlibat debat dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam aksi unjuk rasa di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) kemarin.

Saat hendak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa, rombongan massa aksi dihadang oleh aparat kepolisian.

Perdebatan kemudian tak dapat dihindari ketika mobil komando untuk unjuk rasa dihadang petugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Reynold meminta mobil putar balik karena hanya mengizinkan penggunaan pengeras suara atau toa.

"Mobil komando putar balik, tidak boleh pakai mobil komando di sini. Kita hargai warga lain di sini," katanya saat dipantau Tribunnews.com di lokasi.

Kombes Pol Reynold kemudian menyebut penggunaan mobil komando dapat mengganggu warga atau pekerja di lokasi demo.

Baca juga: Sosok Kompol Ade Rahmat, Kapolsek Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI di Bandung

"Boleh menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu aktivitas warga," lanjutnya

Menanggapi hal tersebut, Fathimah lantas mencecar Kombes Pol Reynold karena dinilai alasan itu tak masuk akal. 

"Bapak mengatasnamakan warga, tapi kalau tidak sesuai apa yang diomongkan bapak harus bertanggung jawab," ucapnya.

Ketegangan bahkan sempat memuncak hingga terjadi aksi saling dorong secara fisik antara Fathimah dan oknum petugas.

"Di situ perdebatannya terjadi. Pak Reynold sebagai Kapolres bilang bahwa dia akan menjaga anak-anaknya, tapi kenyataannya bawahannya malah menyuruh mobil kita putar balik."

"Bahkan sampai harus saya dengan polisi ini dorong-dorongan," ungkap Fathimah setelah situasi mulai kondusif, dikutip dari Kompas.com.

Dalam video dan foto yang beredar di media sosial, Fatimah terlihat berhadapan dengan seorang polisi yang disebut melarang mobil komando digunakan mahasiswa untuk menyampaikan orasi.

Ia bahkan terlihat menahan bagian dada polisi menggunakan tangan kanannya saat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan aparat.

Fatimah kemudian terdengar menyampaikan keberatannya kepada polisi.

"Kami dengarin bapak, tapi anggota bapak dorong-dorong," ujar Fatimah dalam video yang beredar di Threads.

Peristiwa tersebut terjadi ketika mahasiswa berupaya menggunakan mobil komando untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi yang digelar di kawasan Jakarta Pusat.

Fatimah mengatakan mobil komando tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan dana BEM UI yang berasal dari urunan mahasiswa.

Menurutnya, apabila aparat keberatan dengan keberadaan mobil komando tersebut, seharusnya dilakukan komunikasi dengan pihak mahasiswa.

"Harusnya bernegosiasi sama kami, kalau memang mereka menghargai kami," kata Fatimah.

Ia juga mengaku mengalami tindakan fisik ketika berusaha mempertahankan keberadaan mobil komando tersebut.

Meski sempat terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat, Fatimah menegaskan pihaknya tetap berupaya menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Alasan Prabowo Belum Kunjungi NTT Temui Korban Gempa, Mensesneg Singgung soal Persiapan

Sosok Kombes Reynold Hutagalung

Dirangkum Tribunnews.com, Reynold Hutagalung memiliki nama lengkap Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

Dia lahir di Jakarta pada 16 November 1977 atau kini berusia 48 tahun.

Reynold menghabiskan masa kecil hingga remaja di Tanah Betawi.

Reynold Hutagalung merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Sebelum menempuh pendidikan kepolisian, ia mengenyam pendidikan di SDN 07 Pagi Jakarta pada 1990, SMPN 74 Jakarta pada 1993, dan SMAN 21 Jakarta pada 1996.

Selain pendidikan kedinasan, Reynold juga menempuh pendidikan akademik hingga jenjang doktoral.

Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen dari Universitas Surapati Jakarta pada 2004, kemudian menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta pada 2007.

Reynold melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang, dan lulus pada 2011.

Pada 2019, ia meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Sementara dalam pendidikan kedinasan, Reynold pernah mengikuti Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri di Lembang pada 2015.

Ia juga menempuh Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri pada 2025.

Dalam perjalanan kariernya, Reynold pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bandung Barat, Polda Jawa Barat, serta Kasat Reskrim Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya.

Reynold juga pernah menjadi Kepala Unit (Kanit) V Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

MASSA AKSI
MASSA AKSI (Kolase Tangkapan Layar Threads @kompasiana & bacakoran.co)

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Bekasi pada 2017.

Setahun berselang, ia dipercaya menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Metro Jaya.

Pada 2019, Reynold menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ia kemudian dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri pada masa kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis pada 2020.

Pada 2021, Reynold mendapat amanah sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung.

Selama bertugas di Lampung, ia menangani sejumlah kasus menonjol.

Salah satunya adalah pengungkapan kasus penembakan terhadap seorang karyawan BRILink di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada 2022.

Reynold juga terlibat dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi di Way Pengubuan, Lampung, pada tahun yang sama.

Kasus tersebut disebut berhasil diungkap dalam waktu sepekan setelah Kombes Pol Reynold Hutagalung menangani perkara tersebut.

Selain itu, ia juga mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni 2023.

Setelah bertugas sebagai Dirreskrimum Polda Lampung, Reynold menjabat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri pada 2024.

Ia kini dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat menggantikan Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Mutasi ini tercantum dalam lima Surat Telegram (ST) mutasi yang diterbitkan pada 15 Desember 2025.

Jika dihitung per hari ini, artinya Reynold sudah menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat selama 8 bulan 4 hari. 

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di sejumlah satuan kepolisian, Reynold memiliki rekam jejak panjang, khususnya dalam bidang reserse, penyidikan, dan penanganan berbagai kasus kriminal.

Baca juga: Nasib Susanah usai Disebut Prabowo Pengupas Bawang Rp 700 Ribu, Ada Garis Polisi di Rumahnya

Langkah BEM UI Dihentikan Polisi di Sudirman, Perdebatan dan Saling Dorong Tak Terhindarkan

Perdebatan sengit dan aksi saling dorong mewarnai demo yang digelar oleh massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Gesekan dan adu argumen berlangsung cukup lama setelah polisi memblokade jalan dan melarang mahasiswa melanjutkan long march menuju area Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Demo yang semula berjalan tertib mulai memanas ketika barisan massa yang bergerak menuju Bundaran HI dihentikan oleh personel kepolisian.

Di tengah situasi yang memanas, negosiasi antara perwakilan BEM UI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung berlangsung alot.

Kedua pihak saling beradu argumen mengenai penggunaan ruang publik dan izin menggelar unjuk rasa di Bundaran HI.

Reynold mengatakan, penggunaan pengeras suara dan konsentrasi massa di Bundaran HI berpotensi mengganggu aktivitas pekerja di gedung perkantoran sekitar.

"Silakan Anda menyampaikan aspirasi, kami yang akan menjaga, saya yang akan menjamin. Tapi jangan di sana (Bundaran HI). Dengan suara yang keras akan mengganggu gedung-gedung sekitar sini," kata Reynold kepada massa BEM UI.

Pernyataan Reynold pun langsung dibantah oleh perwakilan BEM UI.

"Mana yang merasa terganggu, mana? Dengar saya sebentar, ini keamanan atau ketidaknyamanan?" kata Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra.

"Anda lihat berapa banyak gedung, menurut Anda ada orang tidak di situ? Ya, itu bagian dari pelayanan,” ujar Reynold.

"Aturan apa yang melarang (demo) di sini? Mana aturannya?" tanya Fathimah.

"Aturan yang memberikan kesempatan kepada rekan-rekan. Silakan di Silang Selatan Monas, silakan di DPR MPR,” tutur Reynold

Pihak BEM UI menegaskan bahwa alasan polisi mengatasnamakan kepentingan warga sekitar merupakan asumsi sepihak.

Mereka menilai masyarakat yang melintas justru berpotensi mendukung aspirasi yang mereka bawakan jika tidak dihalang-halangi aparat.

"Bapak mengatasnamakan warga, tapi kalau tidak sesuai apa yang diomongkan, Bapak harus bertanggung jawab. Pertanyaannya, siapa yang terganggu aksi kami?"

"Kalau mereka dikasih kesempatan, mereka akan aksi bersama kami, tapi dihalangi-halangi sama Bapak," sanggah Fathimah dengan nada tegas.

Baca juga: Sosok Juventus Yoris, Bupati Sikka Jalan Kaki 4 Km Demi Temui Korban Gempa Palue NTT: Menyedihkan

Meskipun Reynold telah meminta maaf secara langsung dan mempersilakan massa melanjutkan aksi jika dipindahkan ke lokasi lain, di antaranya Monas atau Gedung DPR/MPR, massa BEM UI memilih tetap bertahan di titik blokade.

Sambil membentangkan berbagai spanduk dan menyuarakan yel-yel, massa terus menyampaikan orasi yang berisi kritik terhadap pemerintah di depan UOB hingga sore hari.

Fathimah mengungkapkan, perselisihan bermula ketika seorang petugas kepolisian mendatangi sopir mobil komando dan meminta kendaraan tersebut putar balik dengan nada keras.

"Ketika sedang berbicara dengan Pak Kapolres, tiba-tiba ada salah satu polisi ngomong ke sopir mokom kita untuk disuruh putar balik dengan dibentak-bentak sampai driver kita shock. Bukan disuruh dipinggirkan, tapi benar-benar disuruh putar balik enggak boleh pakai mokom. Alasannya karena semua orang di gedung-gedung ini akan terganggu kalau kita pakai pengeras suara," tegas Fathimah di lokasi aksi.

Fathimah mengecam keras perlakuan tak menyenangkan tersebut.

Menurut dia, tindakan represif verbal dari oknum petugas bertolak belakang dengan janji awal kepolisian yang berkomitmen mengayomi dan mengawal massa secara kondusif.

Ketegangan pun memuncak hingga terjadi aksi saling dorong secara fisik antara massa aksi dan petugas di lokasi.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.