AMLAPURA, TRIBUN-BALI,COM - Operasi pencarian empat korban yang masih belum ditemukan setelah terbakarnya KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok kembali diperpanjang.
Memasuki hari kedelapan, Rabu 19 Agustus 2026, Tim SAR gabungan memperluas area pencarian hingga menyasar sejumlah pulau kecil dan wilayah pesisir di Lombok.
Kantor SAR Mataram membagi kekuatan pencarian menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU).
Masing-masing unit bergerak melalui jalur laut, darat, dan udara untuk memperluas jangkauan penyisiran.
Kepala Kantor SAR Mataram sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), Muhamad Hariyadi mengatakan, pembagian SRU dilakukan agar pencarian lebih terarah berdasarkan titik-titik yang telah dipetakan.
"Pada hari kedelapan ini, kami membagi operasi ke dalam tiga SRU agar penyisiran lebih terfokus," kata Hariyadi, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Rabu 19 Agustus 2026.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan 3 Pekerja Kandang Ayam di Abiansemal Badung Bali, Berawal dari Diminta Ayam
SRU 1 dikerahkan melalui jalur laut menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB).
Tim menyisir sejumlah pulau kecil di sekitar wilayah Sekotong yang dinilai masuk dalam area pencarian.
Sementara itu, SRU 2 melakukan penyisiran dari darat dan udara.
Tim menggunakan drone thermal untuk memantau wilayah Belongas, Buwun Mas hingga Orong Bukal.
Penyisiran garis pantai juga dilakukan mulai dari Kuta, Lombok Tengah, ke arah barat.
Adapun SRU 3 melakukan pencarian melalui udara menggunakan helikopter Finns SGi Air Bali yang didatangkan dari Bali.
Helikopter tersebut menyisir wilayah perairan selatan Bali hingga Lombok dengan melibatkan personel Kantor SAR Denpasar.
Selain mengandalkan pengerahan personel dan peralatan SAR, tim juga memperluas penyebaran informasi kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar wilayah pencarian.
"Kami juga terus mengoptimalkan penyebaran informasi kepada kapal-kapal yang melintas bekerja sama dengan VTS Lembar," ujar Hariyadi.
Tim SAR juga melibatkan nelayan dan masyarakat pesisir. Mereka diminta segera melapor apabila menemukan benda, tanda, atau indikasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas mata pencarian di luar area yang dapat dijangkau langsung oleh tim SAR. (mit)