BANGKAPOS.COM--Kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, kini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi telah mengamankan dua orang dan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) dan menjadi sorotan setelah video tantangan hafalan Al Quran dengan imbalan miras beredar di media sosial.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga berkaitan dengan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Perkara tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua orang yang sebelumnya diamankan di Polres Metro Jakarta Utara kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan penyidik masih mendalami peran dua orang berinisial R dan E yang diamankan terkait kejadian tersebut.
Menurut Oki, penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman," ujar Oki.
Untuk mengungkap perkara tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi.
Mereka berasal dari pihak-pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian, termasuk perusahaan minuman dan penyelenggara festival.
"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," katanya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan dua barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Seluruh keterangan dan barang bukti kini tengah dianalisis untuk menentukan peran masing-masing pihak serta memastikan apakah perkara hanya melibatkan R dan E atau terdapat pihak lain.
Dalam penyidikan, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP yang baru.
Baca juga: Jarang Tampil di TV, Aura Kasih Kini Sibuk Urus Bisnis dan Ungkap Punya Pacar Baru
Pihak penyelenggara The Sounds Project menyatakan mengecam keras insiden yang terjadi di salah satu booth festival.
Manajemen menegaskan aktivitas tantangan hafalan Al Quran dengan imbalan miras tersebut bukan bagian dari arahan, persetujuan, maupun kendali penyelenggara.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis manajemen The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Manajemen menyebut perlu memastikan fakta kejadian sebelum mengeluarkan sikap resmi karena kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak.
Setelah video kejadian beredar luas, pihak penyelenggara mengaku telah menegur sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tulis manajemen.
"Kami melakukan pengawasan ketat agar pihak sponsor segera mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung pada insiden tersebut untuk dapat dipertanggungjawabkan secara penuh," tulis manajemen.
Baca juga: Mencekam! 50 Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Gudang Bekasi, Api Membesar Disertai Ledakan
Booth Newport yang menjadi lokasi kejadian juga telah memberikan tanggapan. Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian,” tulis Handoko dalam siaran pers, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, pembawa acara bernama Ega sebelumnya juga menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan di media sosialnya yang kini telah dihapus.
Ega mengklaim tantangan tersebut muncul secara spontan dari audiens yang berada di depan booth. Ia juga menyebut pihak brand tidak memiliki keterlibatan dalam munculnya tantangan tersebut.
"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut," kata Ega dalam unggahannya.
Ega juga mengakui kelalaiannya karena membiarkan audiens mengambil alih tugasnya sebagai pembawa acara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menyoroti kejadian tersebut. Ia meminta kasus itu diproses secara hukum.
Pramono mengaku telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Menurut Pramono, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut agama.
"Kita enggak ada kata maaf untuk orang yang Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," katanya.
Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, khususnya dalam kegiatan yang berlangsung di tempat yang difasilitasi atau berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini enggak boleh terjadi lagi. Siapapun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," ujarnya.
Pramono mengatakan memahami bahwa pihak Ancol kemungkinan tidak mengetahui kejadian tersebut.
Namun, ia tetap meminta perkara ditindaklanjuti karena insiden berlangsung di kawasan Ancol.
Kini, proses hukum kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah miras tersebut berada di tangan Polda Metro Jaya.
Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, bukti elektronik, serta peran dua orang yang telah diamankan dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.(*)
(TribunTrends/Kompas)