Ambulans Desa Tabeak Dipoa Dipakai Angkut Pupuk, Dinkes Lebong Lapor Bupati dan Tarik Kendaraan
Ricky Jenihansen August 19, 2026 04:39 PM

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mengambil langkah setelah ambulans Desa Tabeak Dipoa, Kecamatan Lebong Sakti, diketahui digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, mengatakan ambulans tersebut kini dipindahkan dan ditempatkan di Puskesmas Lemeupit.

Rachman menyebut keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Lebong serta dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.

"Sudah kita laporkan ke Bupati dan kita koordinasikan dengan PMD," kata Rachman kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (19/8/2026).

Ambulans Dipindahkan ke Puskesmas

Rachman menjelaskan, ambulans tersebut sebelumnya berada di Desa Tabeak Dipoa.

Namun, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan itu kemudian dipindahkan ke Puskesmas Lemeupit.

Salah satu pertimbangannya adalah tidak adanya tempat yang dinilai memadai di tingkat kecamatan untuk menempatkan kendaraan tersebut.

"Mengingat di kecamatan tidak ada tempat untuk meletakkan mobilnya, sehingga dipilih ke puskesmas," jelas Rachman.

Menurutnya, penempatan ambulans di puskesmas dilakukan agar kendaraan tersebut tetap dapat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan berada di Puskesmas Lemeupit, ambulans tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi kesehatan, tidak terbatas pada warga Desa Tabeak Dipoa.

"Tujuannya untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya warga Desa Tabeak Dipoa," paparnya.

Pjs Kades Akui Beri Izin Angkut Pupuk

Sebelumnya, Pjs Kepala Desa Tabeak Dipoa, Winarni, mengakui dirinya memberikan izin penggunaan ambulans desa untuk mengangkut pupuk bersubsidi jenis urea.

Ambulans bertuliskan Kabupaten Lebong, Kecamatan Lebong Sakti dengan nomor polisi BD 9587 HY itu terlihat digunakan mengangkut pupuk pada Minggu (16/8/2026).

Winarni mengatakan pupuk yang diangkut berjumlah 10 sak dan diperuntukkan bagi sejumlah anggota kelompok tani di Desa Tabeak Dipoa.

Ia mengaku mengizinkan penggunaan ambulans tersebut karena mendapat permintaan bantuan dari masyarakat.

Meski mengaku berniat membantu masyarakat, Winarni menyadari penggunaan ambulans untuk mengangkut pupuk tidak sesuai dengan peruntukannya.

Atas kejadian tersebut, Winarni menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Dinas Kesehatan.

"Saya minta maaf kepada Pak Gubernur Bengkulu terkait kejadian kemarin," kata Winarni.

PMD Belum Beri Keterangan Soal Sanksi

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap pemerintah desa atas penggunaan ambulans untuk mengangkut pupuk tersebut, TribunBengkulu.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas PMD Kabupaten Lebong.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.