BNNP Aceh Peringatkan Mahasiswa ISBI: Vape Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
Muliadi Gani August 19, 2026 04:50 PM

 

PROHABA.CO, ACEH BESAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, melayangkan peringatan keras kepada seluruh mahasiswa baru Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh.

Ia mengimbau generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tren penggunaan vape atau rokok elektrik yang kini marak dijadikan modus baru peredaran gelap narkotika.

Pesan penting tersebut disampaikan Dedy saat bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru ISBI Aceh yang mengusung tema "Ancaman Narkoba dan Judi Online: Menjaga Masa Depan Generasi Muda" di kampus ISBI Aceh, Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/8/2026).

Menurut Dedy, perangkat rokok elektrik saat ini tidak lagi sebatas digunakan untuk menghisap cairan bernikotin biasa, melainkan sudah disalahgunakan oleh jaringan pengedar sebagai media untuk menyusupkan berbagai jenis narkotika dan zat psikoaktif berbahaya ke dalam liquid.

Baca juga: Terlibat Vape Narkoba Etomidate, Oknum Polisi di Bireuen Dipecat Tidak Dengan Hormat

Ancaman Liquid Berisi Etomidate hingga Metamfetamina

Dedy membeberkan bahwa pihak BNN telah menemukan berbagai produk cairan vape yang terbukti positif mengandung narkotika dan zat berbahaya.

Beberapa senyawa berbahaya yang ditemukan di antaranya etomidate, ketamin, metamfetamina, THC, MDMA, kokain, hingga beragam racun sintetis lainnya.

Zat etomidate secara khusus menjadi sorotan tajam BNN karena marak ditemukan dalam sejumlah kasus penyalahgunaan rokok elektrik sepanjang tahun 2026.

"Ini merupakan modus operandi baru yang wajib kita waspadai bersama.

Vape tidak bisa dianggap aman hanya karena kemasannya yang modern atau aromanya yang wangi.

Begitu liquid-nya telah dicampurkan zat psikoaktif, dampaknya sangat fatal bagi kesehatan otak dan masa depan anak muda," tegas Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menerangkan bahwa etomidate kini telah resmi dimasukkan ke dalam daftar Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Oleh karena itu, ia meminta mahasiswa untuk tidak sekali-kali tergiur mencoba produk rokok elektrik dari sumber yang tidak jelas.

Baca juga: Yusril Ihza Bakal Terima Gelar Doktor HC dari UIN Ar-Raniry, PWSI Aceh Soroti Sengketa Blang Padang

Benteng Diri dari Narkoba dan Judi Online

Selain isu rokok elektrik, Dedy juga menyoroti ancaman ganda yang mengintai anak muda di era digital, yakni penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online.

Kedua hal tersebut dinilai memiliki sifat adiktif yang sama-sama merusak finansial, mental, dan masa depan.

Sebagai calon pemimpin bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki ketahanan diri yang kuat serta mampu memilih pergaulan yang sehat di lingkungan kampus dan dan kemampuan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif.

"Narkoba dan judi online sama-sama memicu kecanduan akut yang dapat menghancurkan hidup seseorang.

Gunakan teknologi secara bijak, pilih lingkungan yang positif, dan jangan pernah tergiur mencoba sesuatu yang merusak masa depan," pesannya.

Di akhir pemaparannya, Dedy mengajak seluruh mahasiswa baru ISBI Aceh untuk mengisi masa perkuliahan dengan kegiatan produktif, mengukir prestasi akademis, serta memanfaatkan karya seni dan budaya sebagai media efektif untuk mengampanyekan pesan anti-narkoba kepada masyarakat luas.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Keuchik Aktif di Aceh Utara Diciduk, Polisi Sita 50 Ribu Ekstasi dan 2.495 Cartridge Vape

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Asal Aceh, Sita 488 Pod Vape Narkotika Bermerek Squid Game

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.