Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan workshop pengolahan emas ilegal pada sebuah perumahan di wilayah Jakarta Utara yang hasilnya diduga diselundupkan ke Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan dari penggeledahan, penyidik menemukan berbagai alat dan mesin untuk mendukung proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam.
Beberapa alat yang ditemukan, antara lain precision sample cutting machine untuk memotong sampel logam secara presisi; mesin rol logam untuk proses pembentukan atau pengolahan logam; spectrometer untuk melakukan analisis atau pengujian komposisi material logam; induction melting furnace untuk proses peleburan logam; goldsmith bench sebagai peralatan kerja dalam proses pengolahan dan pembentukan logam mulia; dan hydraulic bench yang digunakan dalam mendukung proses pembentukan logam.
"Keberadaan berbagai peralatan tersebut menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan, melainkan merupakan tempat yang dipersiapkan untuk mendukung aktivitas pengolahan dan pembentukan emas atau logam mulia," katanya.
Penyidik dalam penggeledahan juga menemukan dua identitas yang diduga sebagai pemilik workshop. Keduanya berinisial ZL dan ZC yang merupakan warga negara China.
"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku," katanya.
Untuk saat ini, ujar Irhamni, penyidik masih mendalami asal-usul emas, identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pengolahan, serta jaringan yang diduga berperan dalam penyelundupan emas ke Hong Kong.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengolahan emas ilegal ini.
Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri mata rantai kejahatan emas ilegal dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber perolehan emas, pemasok, tempat pengolahan, penampung, hingga jaringan dalam penyelundupan ke luar negeri.
"Keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir sehingga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Sindikat terduga pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai.
Lalu, pada Senin (17/8), penyidik menggeledah sebuah rumah dan ruko atas dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus dileburkan ke dalam bentuk serbuk dan diubah menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.





