Yang paling dekat kami lakukan adalah kita melakukan audit terhadap keempat perusahaan tersebut, untuk mengetahui sampai seberapa jauh mereka mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mengaudit operator empat kapal yang mengalami kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran dan menentukan tindak lanjut atas setiap temuan.
“Yang paling dekat kami lakukan adalah kita melakukan audit terhadap keempat perusahaan tersebut, untuk mengetahui sampai seberapa jauh mereka mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu.
Dudy menyampaikan hal tersebut seusai Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang membahas kecelakaan KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01 dan KM Prince Soya.
Paparan Kemenhub menyebut KMP Mutiara Sentosa II dimiliki dan dioperasikan PT Atosim Lampung Pelayaran, sedangkan KMP Putri Yasmin dimiliki dan dioperasikan PT Jemla Ferry.
KM Prince Soya tercatat dimiliki dan dioperasikan PT Bunga Teratai. Sementara untuk KLM Nurul Salsa 01, paparan Kemenhub tidak mencantumkan perusahaan dan mencatat Basriadi sebagai operator sekaligus pemilik kapal.
Dudy mengatakan hasil audit akan digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran serta menentukan tingkat kesalahan operator dalam memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.
Kemenhub memiliki sejumlah instrumen sanksi, mulai dari teguran untuk pelanggaran ringan hingga pembekuan operasi rute maupun operasi perusahaan. Apabila ditemukan tindak pidana, penanganannya akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Selain audit operator, Kemenhub membenahi pencatatan manifes setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data penumpang dan kondisi aktual pada sejumlah kecelakaan tersebut.
Dudy menjelaskan salah satu celah terjadi ketika terdapat tambahan penumpang setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diperoleh, tetapi perubahan jumlah tersebut tidak kembali dilaporkan kepada otoritas pelabuhan.
“Kapal belum boleh diberangkatkan apabila sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpangnya yang ada di kapal, dan itu yang akan kami lakukan,” ujar Dudy.
Kemenhub menargetkan integrasi manifes sistem tiket dan proses naik penumpang ke dalam sistem data tunggal yang dapat diperbarui dan divalidasi secara waktu nyata. Dudy juga menegaskan SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi.
Pengawasan akan diperkuat melalui penggunaan timbangan kendaraan, integrasi berat muatan dengan manifes, digitalisasi deklarasi barang berbahaya, serta inspeksi acak sebelum keberangkatan terhadap manifes, muatan, stabilitas kapal dan alat keselamatan.
Dalam paparannya, Kemenhub mencatat KMP Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 dengan 238 orang berada di kapal. Sebanyak 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.
KMP Putri Yasmin terbakar di lintasan Padang Bai-Lembar pada 12 Agustus dengan 212 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 211 orang selamat dan satu meninggal dunia. Empat orang lainnya masih dalam pencarian berdasarkan laporan masyarakat.
Sementara KLM Nurul Salsa 01 tenggelam di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli. Dari 76 orang yang terdata, 58 orang selamat, empat meninggal dunia dan 14 lainnya belum ditemukan.
KM Prince Soya terbakar ketika sedang bersandar di Pelabuhan Samarinda pada 1 Agustus. Sebanyak 37 awak yang berada di kapal seluruhnya selamat dan kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
Kemenhub juga menyatakan KMP Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin sebelumnya telah menjalani uji petik oleh Marine Inspector dengan hasil laik laut serta memiliki dokumen keselamatan yang dipersyaratkan.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan investigasi awal terhadap Mutiara Sentosa II dan Putri Yasmin menemukan asap pertama kali terlihat berasal dari kendaraan yang berada di geladak kendaraan.
KNKT mencatat 46 kecelakaan kapal Ro-Ro penumpang sepanjang 2008-2026, dengan 44 persen berupa kebakaran. Dari kejadian kebakaran tersebut, 64 persen sumber awal kebakaran berada di geladak kendaraan atau car deck.
KNKT kemudian merekomendasikan peninjauan pengawasan muatan bahan berbahaya, penerapan regulated agent seperti pada angkutan udara, perbaikan sistem tiket untuk meningkatkan akurasi data penumpang, serta penguatan patroli kebakaran di geladak kendaraan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus turut meminta Kemenhub membenahi pengawasan kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP), terutama setelah ditemukan persoalan ketidaksesuaian manifes dalam sejumlah kejadian.
“Kalau Pak Menteri tidak bisa menyelesaikan dalam waktu dekat, kami tadi sudah sepakat kita akan bentuk Panja dan kami akan periksa semua KSOP di seluruh Indonesia,” ucap Lasarus.





