DPRD Sukoharjo Cetak Prestasi Nasional, JDIH Raih Peringkat I Tingkat Nasional
Delta Lidina August 19, 2026 09:51 PM

TRIBUNTRENDS.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. 

Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Sukoharjo meraih peringkat I dengan predikat AA (istimewa) pada tingkat DPRD Nasional atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Nurjayanto, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah pengelola JDIH yang dinilai memiliki kinerja unggul dalam menyediakan serta mengelola dokumentasi dan informasi hukum.

Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo berhasil menempati posisi tertinggi untuk kategori DPRD secara nasional.

Prestasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026.

PRESTASI DPRD SUKOHARJO - Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto saat menerima penghargaan peringkat I dengan predikat AA (istimewa) pada tingkat DPRD Nasional atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).
PRESTASI DPRD SUKOHARJO - Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto saat menerima penghargaan peringkat I dengan predikat AA (istimewa) pada tingkat DPRD Nasional atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). (TribunSolo/DPRD Sukoharjo)

Penghargaan dengan predikat AA atau istimewa tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja DPRD Sukoharjo dalam mengelola JDIH, khususnya dalam menyediakan informasi dan dokumentasi produk hukum yang dapat diakses masyarakat.

Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tersebut dipimpin oleh Heni Susila Wardoyo. 

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan penghargaan kepada para pengelola JDIH yang memperoleh penilaian terbaik.

Penghargaan untuk JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo diserahkan diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.

Capaian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. 

JDIH menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai produk dan dokumen hukum secara lebih mudah dan transparan.

Dengan predikat AA, pengelolaan JDIH DPRD Sukoharjo dinilai memiliki kinerja unggul dibandingkan pengelola JDIH DPRD kabupaten lainnya di Jawa Tengah.

Penghargaan tingkat nasional tersebut juga menjadi dorongan bagi DPRD Sukoharjo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. 

Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap informasi produk hukum yang mudah diakses dan terpercaya terus berkembang.

Melalui pengelolaan JDIH yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai produk hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD, termasuk berbagai dokumen hukum yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Prestasi tersebut menjadi capaian tersendiri bagi DPRD Sukoharjo sekaligus menegaskan pentingnya keterbukaan informasi hukum sebagai bagian dari pelayanan publik.

Ke depan, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sebuah capaian administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi pengelola JDIH DPRD Sukoharjo untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan JDIH sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi DPRD Sukoharjo. Tetapi yang lebih penting, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan JDIH agar informasi hukum dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat dan transparan," ujar Nurjayanto, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan DPRD. Masyarakat tidak hanya membutuhkan produk hukum, tetapi juga membutuhkan akses terhadap informasi hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"JDIH ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan. Karena itu, prestasi ini harus menjadi pemacu bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan," katanya.

Nurjayanto menambahkan, DPRD Sukoharjo akan berupaya mempertahankan capaian tersebut dengan meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen maupun penyajian informasi hukum.

"Harapannya tentu prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Kami akan terus mendorong agar pengelolaan JDIH semakin baik sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.