Nasib Remaja 15 Tahun Usai Terlibat Ancaman Bom Palsu di Sekolah, Terancam Penjara 7 Tahun
Ani Susanti August 19, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan polisi Singapura setelah diduga terlibat dalam penyebaran ancaman bom palsu yang memicu evakuasi siswa dan staf Sekolah Menengah Xinmin di Hougang pada Kamis (13/8/2026).

Insiden tersebut bermula ketika polisi menerima laporan mengenai ancaman bom sekitar pukul 08.20 pagi.

Pihak sekolah kemudian menjalankan prosedur evakuasi dan mengosongkan area sekolah demi memastikan keselamatan seluruh siswa maupun staf.

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan, polisi tidak menemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan ancaman tersebut.

Polisi kemudian mengonfirmasi telah mengamankan seorang remaja dalam penyelidikan kasus tersebut, seperti dikutip dari Straits Times.

Baca juga: Pengakuan Pria Terduga Pelaku Lempar Bom Molotov ke 2 Pos Polisi Surabaya, Tak Terima Ditilang

Kasus ini masih dalam penyelidikan terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai hal yang membahayakan.

Pihak sekolah sebelumnya menyampaikan informasi kepada para orang tua mengenai ancaman tersebut. Dalam pesan yang dikirim pada hari kejadian, sekolah menjelaskan bahwa prosedur evakuasi mulai dijalankan sekitar pukul 08.28 pagi setelah menerima informasi mengenai ancaman bom.

Parents Gateway merupakan platform yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Singapura bersama GovTech untuk memudahkan orang tua dan wali menerima berbagai pengumuman dari sekolah.

Kepala Sekolah Menengah Xinmin, Tan Soon Hui, mengatakan pihak sekolah terus berkoordinasi dengan kepolisian selama proses penyelidikan berlangsung.

“Keselamatan dan kesejahteraan seluruh siswa dan staf tetap menjadi prioritas utama sekolah," ujar Tan.

"Sekolah akan terus mendukung kesejahteraan siswa dan staf kami serta memastikan bahwa langkah-langkah yang tepat telah diterapkan untuk menanggapi keadaan darurat,” sambungnya.

Apabila dinyatakan bersalah, remaja tersebut dapat dikenai hukuman hingga tujuh tahun penjara, denda maksimal 50.000 dollar AS atau sekitar Rp893 juta, maupun kedua hukuman tersebut.

Kepolisian Singapura menegaskan bahwa setiap laporan mengenai ancaman keamanan akan ditangani secara serius. Polisi juga memperingatkan bahwa tindakan tegas dapat diambil terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu mengenai ancaman bom.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.