TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan memfokuskan perhatian serius terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di dalamnya mengandung batu bara.
Setidaknya, BPBD Tarakan menemukan empat titik rawan karhutla yang menjadi perhatian khusus lantaran terindikasi memiliki kandungan batu bara di bawah permukaan tanah.
Keempat titik lokasi rawan tersebut berada di kawasan Jalan menuju Pantai Amal (sekitar Universitas Borneo Tarakan), kawasan Pasir Putih, perbukitan antara Kampung Empat dan Kampung Enam, serta kawasan Juata Kerikil.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengungkapkan karakter kebakaran pada lahan yang mengandung batu bara membutuhkan penanganan dan mitigasi ekstra.
Pasalnya, ketika batu bara di bawah permukaan terbakar, proses tersebut menciptakan rongga yang berpotensi memicu tanah longsor serta merusak struktur bangunan di atasnya.
"Setiap pembakaran batu bara itu kan pasti menghasilkan rongga. Rongga itu akan mengakibatkan memiliki potensi longsor, kan seperti itu," jelas Yonsep di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (19/8/2026).
Dari keempat lokasi tersebut, titik karhutla di kawasan Jalan menuju Pantai Amal menjadi prioritas utama mitigasi, mengingat posisinya tepat di pinggir jalan dengan luasan terdampak mencapai sekitar satu hektare.
Pembakaran batu bara bawah tanah di lokasi ini berisiko menciptakan rongga yang mengancam keselamatan badan jalan.
Saat ini tim BPBD Tarakan tengah mengkaji apakah api yang muncul merupakan kebakaran baru atau bara sisa dari kebakaran sebelumnya.
"Nah, di dalam, di dalam dan itu boleh saja Ini kan lagi tim kami lagi turun ke lapangan, apakah itu penyebabnya karena kondisi sekarang ini Atau itu ada kebakaran yang lama tapi tersimpan di dalam Jadi itu yang sedang dilakukan apa, kajian," kata Yonsep.
Baca juga: Selama Agustus Tahun 2026, Karhutla di Kota Tarakan Ada 21 Titik, 52,82 Hektare Terbakar
"Kita belum punya kajian yang mendalam ya. Tetapi kalau secara kasat mata memang iya, kalau kita melihat luasannya," ucapnya menambahkan.
Yonsep menceritakan sebelumnya sudah terdapat lubang bekas pembakaran yang diselesaikan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, api kembali muncul dari sisi yang berbeda.
"Ada memang, ada lubang sudah. Itu sudah diselesaikan dengan PU awalnya. Tapi kan yang terbakar lagi dari sisinya, yang arah timur lagi gitu," ungkapnya.
BPBD menjelaskan penyiraman air secara konvensional kurang efektif untuk memadamkan batu bara di dalam tanah karena suhu tinggi membuat air cepat menguap.
Tambahan embusan angin segar bahkan bisa memicu api kembali berkobar.
"Karena ada unsur angin saja, ya kan, unsur angin batu bara itu pasti akan terbakar. Ya kan, kering, panas, batu bara, ada angin saja sudah, asap, pasti mengeluarkan asap dulu" ujarnya.
Menurutnya, perlu penanganan khusus terkait pemadaman api karhutla yang mengandung batu bara, tak cukup hanya mengandalkan air saja.
"Sebenarnya menggunakan air juga bisa. Cuma karena kondisi panas yang saya katakan tadi kan cepat menguap dan kering. Jadi, iya, karena kan strukturnya di dalam tanah. Seperti itu," jelas Yonsep..
Oleh karena itu, salah satu skema teknis yang disiapkan adalah mengupas lapisan tanah yang terbakar guna memutus sumber api secara langsung.
"Iya, kalau kita harusnya dikupas, kalau secara konvensional. Dikupas dulu baru ditutup," ujarnya.
Baca juga: Pasca Karhutla, Dinkes Tarakan Belum Dapat Laporan Lonjakan Kasus ISPA, Malahan Turun
Mengingat risiko terbesar berkaitan dengan daya dukung tanah dan infrastruktur publik, BPBD Tarakan menegaskan tindakan mitigasi tidak bisa ditunda.
BPBD fokus pada penanganan api, sementara langkah evaluasi jalan diserahkan kepada instansi teknis.
"Makanya harus segera, makanya kita segera melakukan tindakan mitigasi terhadap itu," tegas Yonsep.
"Yang pertama itu ya memang berkoordinasi dengan instansi stakeholder yang ada ya. Karena jalan itu kan PU itu. Ada kajian latar-latar itu, mau pindah kemana, ya kan, seperti itu. Tapi kalau kita dari BPPD itu mitigasinya adalah memutuskan apinya itu dulu," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah