Wagub Taj Yasin Persilakan Warga Jateng Sanggah Desil Kemensos
raka f pujangga August 20, 2026 12:55 AM

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat untuk mengoreksi atau menyanggah hasil status desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Permintaan sanggahan dari orang nomor dua di Jateng itu menyusul atas polemik di masyarakat yang menilai kondisi ekonominya tak sesuai dalam data pemerintah tersebut.

Baca juga: Pemerintah Segera Batasi Pembelian BBM Pertalite Masyarakat Desil 9-10

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang dibagi ke dalam 10 tingkatan.

Semakin rendah nilai desil artinya masuk kategori miskin (1-5) dan sebaliknya, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

"Yang perlu disampaikan ke masyarakat desil itu bisa disanggah," ujar Yasin di komplek Kantor Gubernuran, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026).

Polemik desil muncul karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang bakal membatasi akses subsidi seperti bantuan sosial (bansos) dan pembelian harga BBM Bersubsidi seperti Pertalite.

Yasin mengakui, desil menjadi rujukan bagi Pemprov Jateng untuk membagikan bantuan seperti bantuan langsung atau ke kelompok.

"Ya jadi desil ini yang menjadi pedoman kami untuk memberikan bantuan-bantuan baik berupa langsung lalu maupun bantuan khusus seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif  (UEP) dan lain sebagainya supaya tepat sasaran," ujarnya.

Data Bisa Salah atau Kondisi Ekonomi Berubah

Yasin menyebut, pendataan status ekonomi masyarakat dalam DTSEN lebih baik dibandingkan pendataan melalui program sebelumnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, data tersebut akan lebih baik dan tepat sasaran dalam menyuplai bantuan pemerintah.

Meskipun demikian, ia tak menampik kondisi ekonomi masyarakat bisa saja berubah atau terdapat kesalahan data.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memperbaiki data tersebut manakala ada kesalahan.

Baca juga: Cara Cek dan Ubah Status Desil DTSEN jika Tak Sesuai Kondisi Asli, Mudah Bisa Pakai HP

"Saya berharap masyarakat mereka bisa menyanggah karena kami enggak mungkin mengetahui satu per satu. Dan ini harus melibatkan masyarakat," tuturnya.

Disinggung cara perbaiki data tersebut, Yasin menyebut, langkah itu bisa dilakukan langsung di laman Kementerian Sosial lewat Cek Baksos Kemensos dalam fitur sanggah.

"Langsung dari website, dari halaman websitenya langsung Kalau dulu kan enggak bisa, harus lewat operator sekarang perubahan perbaikan ini bisa langsung," tuturnya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.