TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak merilis rincian daftar tarif pelayanan rawat inap, khususnya untuk komponen jasa visite dan konsultasi dokter per kunjungan.
Langkah transparansi informasi ini ditujukan untuk memberikan kepastian biaya operasional medis serta akomodasi bagi masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya yang menjalani perawatan rawat inap.
Dokumen resmi tersebut memuat struktur pembagian biaya yang komprehensif, mencakup Jasa Pelayanan Visite/Konsultasi, Jasa Sarana Kamar, hingga Paket Gizi harian pasien di berbagai kelas perawatan.
Publikasi ini diharapkan mempermudah transparansi publik serta keterbukaan informasi pelayanan kesehatan daerah.
Berdasarkan data tarif yang dipublikasikan, Jasa Pelayanan Visite atau Konsultasi dokter ditetapkan seragam sebesar Rp90.000 per kunjungan untuk seluruh kelas perawatan.
Untuk perawatan Kelas III, total tarif per kunjungan ditetapkan sebesar Rp155.000, dengan rincian Jasa Sarana Kamar sebesar Rp35.000 dan Paket Gizi senilai Rp30.000.
Pada Kelas II, total biaya dipatok sebesar Rp240.000 yang terdiri dari Jasa Sarana Kamar Rp100.000 dan Paket Gizi Rp50.000.
Sementara untuk perawatannya di Kelas I, total tarif mencapai Rp310.000 per kunjungan, dengan porsi Jasa Sarana Kamar Rp150.000 dan Paket Gizi Rp70.000.
Bagi pasien yang memilih perawatan di Kelas VIP, total tarif yang berlaku yakni sebesar Rp390.000 per kunjungan. Rinciannya mencakup Jasa Sarana Kamar sebesar Rp210.000 dan Paket Gizi sebesar Rp90.000.
Baca juga: Daftar Tarif Resmi Poliklinik Spesialis Saraf di RSUD Landak
Selain kelas perawatan umum, RSUD Landak merinci tarif untuk unit perawatan intensif dan fasilitas perawatan khusus.
Untuk ruang Intensive Care Unit (ICU), total tarif per kunjungan berada di angka Rp510.000, yang terdiri dari Jasa Pelayanan Rp90.000, Jasa Sarana Kamar Rp350.000, dan Paket Gizi Rp70.000.
Adapun untuk perawatan di unit High Care Unit (HCU), total tarif ditetapkan sebesar Rp360.000 per kunjungan dengan Jasa Sarana Kamar Rp200.000 dan Paket Gizi Rp70.000.
Sementara itu, untuk perawatan di Ruang Isolasi, total biaya per kunjungan dipatok Rp240.000, yang meliputi Jasa Sarana Kamar Rp100.000 serta Paket Gizi Rp50.000.
Untuk fasilitas Kamar Bersalin/VK dengan durasi perawatan lebih dari 6 jam, total tarif yang dikenakan sebesar Rp155.000 per kunjungan (Jasa Sarana Kamar Rp35.000 dan Paket Gizi Rp30.000).
RSUD Landak juga mengelompokkan fasilitas perawatan bayi baru lahir ke dalam kategori Perinatologi.
Bagi perawatan Perinatologi Bayi Sehat (Rooming in/rawat gabung/perinatal bayi sehat), besaran biaya dikenakan setengah dari akomodasi kelas perawatan ibu.
Sedangkan untuk perawatan Perinatologi Bayi Sakit, penentuan tarif dibagi ke dalam tiga tingkatan (level).
Untuk Level Ib, total tarif per kunjungan dipatok Rp240.000 (Jasa Sarana Kamar Rp100.000 dan Paket Gizi Rp50.000).
Pada Level II, total tarif ditetapkan sebesar Rp340.000 (Jasa Sarana Kamar Rp200.000 dan Paket Gizi Rp50.000).
Sedangkan untuk penanganan intensif pada Level III, total biaya per kunjungan adalah sebesar Rp490.000 (Jasa Sarana Kamar Rp350.000 dan Paket Gizi Rp50.000).
Pada bagian penutup dokumen, manajemen RSUD Landak menyertakan sejumlah catatan teknis terkait pembagian jasa medis.
Apabila visite dokter spesialis didelegasikan kepada dokter umum, perhitungannya ditetapkan sebagai visite dokter spesialis dengan pembagian jasa pelayanan sebesar Rp33.750 untuk dokter spesialis penanggung jawab dan Rp56.250 untuk dokter umum pelaksana.
Selain itu, manajemen juga menegaskan bahwa seluruh konsultasi gizi pasien selama perawatan rawat inap secara otomatis mengikuti skema tarif poli gizi yang berlaku. (*)