Daftar Tarif Resmi Poliklinik Spesialis Saraf di RSUD Landak
Try Juliansyah August 20, 2026 01:26 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak secara resmi mempublikasikan daftar rincian tarif pelayanan kesehatan pada Poliklinik Spesialis Saraf.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan transparansi informasi publik serta memberikan kepastian biaya medis bagi masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya yang membutuhkan penanganan medis spesialis.

Berdasarkan dokumen rincian tarif pelayanan, besaran biaya yang ditetapkan mencakup komanditer Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan untuk berbagai tindakan medis spesialis saraf.

Publikasi ini diharapkan mempermudah pasien dan keluarga dalam merencanakan kebutuhan estimasi biaya pengobatan sebelum melakukan tindakan.

Layanan Tindakan Injeksi dan Terapi Saraf

Poliklinik Spesialis Saraf RSUD Landak menyediakan beragam jenis tindakan medis terapi dan penanganan nyeri saraf.

Untuk tindakan Injeksi Intra Articular, besaran total tarif ditetapkan sebesar Rp150.000 dengan komponen Jasa Sarana sebesar Rp52.500.

Sementara itu, tindakan penanganan Carpal Tunnel Syndrome melalui tindakan injeksi dipatok dengan total tarif Rp125.000, yang didukung Jasa Sarana senilai Rp43.750.

Tindakan spesifik lain seperti Injeksi Dequarvain ditetapkan dengan total biaya sebesar Rp160.000, dengan porsi Jasa Sarana senilai Rp56.000.

Rincian Tarif Injeksi Nyeri dan Terapi Spesifik

Selain itu, RSUD Landak merinci penanganan injeksi pada titik nyeri atau trigger point untuk area finger dan thumb.

Untuk Injeksi Trigger Finger 1 sisi serta Injeksi Trigger Thumb 1 sisi, total biaya pelayanan dipatok masing-masing sebesar Rp100.000 (Jasa Sarana Rp35.000).

Adapun untuk tindakan pada 2 sisi, baik Injeksi Trigger Finger 2 sisi maupun Injeksi Trigger Thumb 2 sisi, masing-masing dikenakan biaya total Rp150.000 (Jasa Sarana Rp52.500) dan Rp300.000 (Jasa Sarana Rp105.000).

Tindakan Injeksi Neuro Vaskuler (Trigger Point) untuk 1–2 titik ditetapkan senilai Rp100.000, sedangkan untuk lokasi lebih dari 2 titik dikenakan tarif Rp200.000.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, DKPP Landak Gelar Forum Konsultasi Publik

Pemeriksaan Diagnosis dan Pemetaan Saraf

Bagi pasien yang memerlukan evaluasi fungsi kognitif, RSUD Landak menyediakan Pemeriksaan Montreal Cognitif Assesment (MoCA INA) dengan tarif Rp100.000.

Tersedia pula tindakan teknologi modulasi saraf seperti Neuro Modulasi Servikal, Radiofrekwensi Manual, dan Neuro Modulasi Thorakal yang masing-masing dipatok dengan tarif seragam sebesar Rp200.000 (Jasa Sarana Rp70.000).

Untuk evaluasi gangguan tidur dan tindakan injeksi spesifik lainnya, tarif yang ditetapkan berkisar antara Rp145.000 hingga Rp170.000.

Rinciannya meliputi Pemeriksaan Sleep Study (Rp170.000), Lumbalinterlaminar Injeksi Manual (Rp170.000), Baker's Cyst Manual (Rp170.000), Injeksi Botok Manual (Rp145.000), Lumbal Punksi (Rp150.000), serta Fascitis Plantaris Manual (Rp545.000).

Fasilitas Gelombang Otak dan Pemetaan Otak

Pada jajaran pemeriksaan penunjang gelombang otak, RSUD Landak melengkapi polikliniknya dengan fasilitas elektromedis.

Tarif untuk pemeriksaan Electroencephalography (EEG) dan Electromyography (EMG) dipatok dengan biaya masing-masing sebesar Rp545.000 (Jasa Sarana Rp190.750).

Sedangkan untuk fasilitas Brain Mapping dikenakan biaya Rp545.000 dan EEG Mapping ditetapkan sebagai tarif tertinggi pada rincian daftar tersebut dengan nilai total Rp585.000 (Jasa Sarana Rp204.750).

Pihak manajemen rumah sakit memberikan catatan khusus pada lembar daftar tarif bahwa nilai jumlah tarif yang tertera belum termasuk harga Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Biaya pemakaian BMHP nantinya akan disesuaikan dengan harga pembelian terkini yang berlaku di RSUD Landak. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.