Dilema Satpol PP Mamuju Tangani Sapi Liar Masih Bingung Prosedur
Ilham Mulyawan August 20, 2026 07:47 AM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Mamuju, Multi
mengungkap sejumlah kendala dalam penertiban sapi yang berkeliaran bebas di wilayah Kabupaten Mamuju.

Multi menyebutkan, Satpol PP pada dasarnya bertugas melakukan penertiban dan pengamanan terhadap sapi yang berkeliaran.

Baca juga: Responsif Tangani Keluhan Nasabah PNM Dinilai Bertanggung Jawab

Baca juga: Presiden Diminta Tak Teken Keppres PAW Ombudsman RI, Kelompok Sipil Desak DPR Usulkan Wahidah Suaib

Namun, untuk proses penanganan setelah sapi diamankan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terkait, khususnya bidang peternakan.

"Kalau Satpol PP kan mengamankan saja," kata Multi saat ditemui di ruangannya di jl. Soekarno Hatta Pada Rabu (19/8/2026).

Selama beberapa penertiban sebelumnya, belum ada sapi yang harus diamankan dalam waktu lama atau sampai dititipkan di tempat penampungan.

Karena beberapa sapi yang berhasil diamankan biasanya segera diambil oleh pemiliknya kurang dari 24 jam.

Multi mengatakan, kondisi tersebut membuat pihaknya belum memiliki pengalaman terkait mekanisme penanganan sapi apabila harus diamankan lebih lama.

Ia menyebut, apabila ada sapi yang harus ditahan atau dititipkan, penanganannya perlu merujuk pada aturan dan kewenangan instansi terkait.

Multi menjelaskan, penertiban terhadap sapi yang kembali berkeliaran juga menjadi persoalan tersendiri apabila pemiliknya terus mengulangi pelanggaran.

Namun, ia menegaskan pihaknya masih perlu memastikan informasi mengenai aturan dan mekanisme penanganan tersebut sebelum memberikan keterangan lebih jauh.

Hal itu karena kewenangan Satpol PP lebih pada aspek penertiban di lapangan, sementara ketentuan mengenai penanganan dan sanksi perlu merujuk pada peraturan perundang-undangan serta instansi teknis.

Multi juga mengungkapkan, proses menangkap sapi yang berkeliaran ternyata tidak selalu mudah. 

Satpol PP tidak ingin mengambil langkah yang keliru dalam menangani sapi yang berkeliaran. Karena itu, pihaknya masih akan mencari informasi lebih akurat mengenai mekanisme penanganan sapi setelah dilakukan penertiban.

Termasuk kemungkinan bekerja sama dengan instansi peternakan apabila nantinya terdapat sapi yang harus diamankan dalam waktu tertentu.

Multi menegaskan, Satpol PP tetap menjalankan tugas penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di ruang publik. Namun, untuk tahapan selanjutnya, pihaknya membutuhkan kejelasan mekanisme dan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang peternakan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.