Maling Motor yang Diamuk Massa di Periuk Tangerang Ternyata Residivis, Baru Sehari Bebas dari Lapas
Ahmad Tajudin August 20, 2026 01:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, berujung penangkapan dan amukan massa terhadap salah satu pelaku.

Belakangan terungkap bahwa pelaku berinisial ES tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Ia baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Pemuda pada 17 Agustus 2026.

Hanya berselang sehari, pria berusia 27 tahun itu kembali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Periuk hingga akhirnya tertangkap warga.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa membenarkan bahwa ES merupakan residivis kasus curanmor.

"Kalau yang ketangkap ini residivis malahan. Dia baru keluar, Bang, tanggal 17 itu," kata Kresna kepada TribunBanten.com, Rabu (19/8/2026) malam.

Kresna mengatakan ES sebelumnya menjalani hukuman selama 2,5 tahun penjara karena kasus serupa.

Dalam kasus sebelumnya, ES diketahui beraksi di wilayah Sepatan, Cipondoh, dan Batuceper.

Setelah bebas pada 17 Agustus, ES diduga kembali melakukan pencurian sehari kemudian bersama seorang rekannya berinisial DS.

Keduanya pun diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Baca juga: Maling Motor Diamuk Massa di Periuk Tangerang, Polisi Ingatkan Warga Jangan Main Hakim Sendiri

ES berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban, sedangkan DS bertugas menunggu di atas sepeda motor di sekitar lokasi.

"Kalau yang ES ini kan dia yang memetik, Bang. Dia ngambil motornya. Nah, yang DS ini yang nunggu di motor itu, dia nunggu di depan," ujar Kresna.

Namun, aksi tersebut gagal setelah warga mengetahui sepeda motor milik korban dibawa kabur.

Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya ES berhasil ditangkap. 

Ia pun sempat diamuk massa sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankannya.

Sementara itu, DS berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk satu pelakunya belum (ketangkep) Bang. Belum. Si DS itu inisialnya. Masih kita pengembangan," kata Kresna.

Menurut Kresna, identitas DS masih didalami karena ES mengaku hanya mengetahui nama panggilan rekannya tersebut.

Polisi juga masih mengembangkan informasi mengenai hubungan kedua pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya.

Di sisi lain, Kresna mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap.

Ia mengapresiasi warga yang ikut menjaga keamanan lingkungan dan membantu menangkap pelaku. 

Namun, penanganan terhadap pelaku tetap harus diserahkan kepada kepolisian.

"Pada intinya kita terima kasih, apresiasi kepada masyarakat yang sudah sama-sama untuk menjaga lingkungannya," ucap Kresna.

"Cuman memang terkait dengan penanganan pelaku pencurian, mau pelaku apa pun itu, kita harapkan kalau bisa tidak ada main hakim sendiri," jelasnya.

Menurutnya, aksi main hakim sendiri berisiko menyebabkan pelaku mengalami luka berat, kondisi kritis, bahkan meninggal dunia.

"Karena kita enggak tahu akibat dari main hakim sendiri tersebut berdampak ke pelakunya ini nantinya ke depannya apakah dia luka berat, kritis, atau sampai meninggal dunia. Itu yang kita takutkan," katanya.

Kresna meminta warga segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 agar petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.

"Kalau bisa memang segera lapor ke kami melalui 110, agar kami cepat tindak lanjuti," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (18/8/2026) malam.

Aksi tersebut bermula ketika korban hendak berangkat kerja, tetapi kembali masuk ke rumah untuk melakukan persiapan.

Saat itu, kunci kontak sepeda motor korban masih menggantung dan belum dicabut.

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor.

Korban yang menyadari motornya dibawa kabur langsung berteriak meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam pelariannya, pelaku mengalami kecelakaan setelah menabrak pengendara lain hingga terjatuh.

Warga yang berhasil mengejar kemudian menangkap pelaku.

Pelaku sempat diamuk massa sebelum petugas kepolisian tiba dan mengamankannya.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.