Kontrak 1.213 PPPK Paruh Waktu Pemkab Basel Segera Habis, Riza Herdavid Pastikan Tetap Diperjuangkan
Hendra August 20, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan masih memperjuangkan nasib 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada 1 Oktober 2026. 

Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi pemberhentian pegawai sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Pembahasan perpanjangan kontrak akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, berujar hingga saat ini pemerintah daerah belum mengambil keputusan penghentian PPPK paruh waktu.

TAPD masih mencari skema terbaik agar para pegawai tetap dapat bekerja sambil menunggu kebijakan nasional mengenai status PPPK. Ia menegaskan keberlangsungan tenaga tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Sampai hari ini TAPD masih memperjuangkan agar bagaimanapun caranya kita harus tetap mempertahankan,” tegas dia kepada Bangkapos.com, Kamis (20/8/2026).

Riza Herdavid mengungkapkan Pemkab Bangka Selatan merupakan kabupaten yang lebih awal bahkan pertama mengangkat PPPK paruh waktu pertama di Indonesia pada tahun 2025. Karena itu, pemerintah daerah merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pegawai tidak menjadi korban akibat perubahan kebijakan kepegawaian. Upaya mempertahankan mereka merupakan bentuk komitmen terhadap pelayanan publik.

Pemerintah daerah akan segera berunding bersama DPRD dan TAPD untuk menentukan langkah yang paling memungkinkan. Pembahasan itu diarahkan agar PPPK paruh waktu tetap bekerja hingga ada keputusan yang benar-benar terealisasi dari pemerintah pusat. Menurutnya, kepastian status pegawai harus diiringi dengan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada korban dari kawan-kawan PPPK ini untuk diberhentikan. Kami akan berunding dengan kawan-kawan DPRD, TAPD, bagaimana kawan-kawan ini harus tetap ada, harus tetap bekerja sebelum keputusan itu terealisasi dari pusat,” jelas Riza Herdavid.

Berdasarkan data cut off alias penghentian pendataan per April 2026, jumlah ASN di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 5.378 orang. Komposisinya terdiri dari 2.509 PNS, 1.656 PPPK penuh waktu, dan 1.213 PPPK paruh waktu. Dari sisi jabatan, ASN didominasi 2.796 jabatan fungsional, 2.292 jabatan pelaksana, serta 290 jabatan struktural.

Sementara itu, 1.656 PPPK penuh waktu di Bangka Selatan merupakan hasil pengangkatan empat periode. Angkatan 2022 berjumlah 168 guru, angkatan 2023 sebanyak 140 orang yang terdiri dari 101 guru, 38 tenaga kesehatan, dan satu tenaga teknis, sedangkan angkatan 2024 mencapai 461 orang dengan rincian 320 guru, 131 nakes, dan 10 teknis. Adapun angkatan 2025 menjadi yang terbesar dengan 887 orang, meliputi 76 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 734 tenaga teknis, sehingga total formasi PPPK penuh waktu terdiri dari 665 guru, 246 nakes, dan 745 tenaga teknis.

“Sampai hari ini sangat-sangat membantulah kawan-kawan PPPK dalam menyelesaikan tugas-tugas kami sebagai pelayan masyarakat Bangka Selatan,” ucapnya.

Di sisi lain, Riza Herdavid mengakui kebutuhan aparatur sipil negara di Kabupaten Bangka Selatan masih didominasi kekurangan PNS. Persentase PNS hanya mencapai 46,65 persen sementara PPPK 53,35 persen. Untuk menutup kebutuhan tersebut, Pemkab Bangka Selatan telah mengajukan 70 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat pada tahun 2026. Ia berharap seluruh usulan formasi dapat disetujui sehingga kebutuhan tenaga aparatur dapat terpenuhi tanpa mengurangi peran PPPK dalam pelayanan masyarakat.

“Kalau PNS sih sebetulnya kurang. Maka dari itu pada tahun 2026 ini Pemkab Bangka Selatan telah mengajukan 70 formasi CPNS ke pemerintah pusat,” pungkas Bupati. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.