TRIBUNJAMBI.COM – Rencana pemerintah untuk membatasi akses pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 dinilai berpotensi memberikan tekanan ekonomi tambahan bagi kelompok kelas menengah.
Kebijakan yang sejatinya dirancang agar subsidi energi tepat sasaran ini dinilai mengancam stabilitas daya beli warga yang tak terkategori kaya raya.
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, mengingatkan bahwa pengelompokan desil 9 dan 10 tidak melulu diisi oleh kalangan atas atau ultra rich.
Didominasi Kelas Menengah, Bukan Warga Super Kaya
Teuku Riefky menjelaskan desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan.
Jika dikombinasikan, desil 9 dan 10 mencakup 20 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan teratas. Namun, secara riil komposisi di dalamnya sangat didominasi warga kelas menengah.
Dari total 20 persen kelompok tersebut, sekitar 19 persen merupakan masyarakat kelas menengah, sedangkan kelompok masyarakat atas atau super kaya hanya berkisar 1 persen.
Artinya, kebijakan pembatasan berbasis desil ini berisiko mencabut akses BBM subsidi dari jutaan warga kelas menengah.
Peralihan ke BBM nonsubsidi dipastikan mendongkrak biaya transportasi harian.
Hal ini akan memangkas alokasi belanja rumah tangga untuk kebutuhan pokok lainnya, sehingga daya beli masyarakat semakin tergerus.
Kondisi ini kian memprihatinkan mengingat porsi kelas menengah di Indonesia terus tergerus.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah populasi kelas menengah merosot dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025.
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Desil 9-10 Berpotensi Tak Boleh Isi Pertalite
Baca juga: Tol Betung-Jambi Dipantau Masif, 505 Truk ODOL Ditindak Tegas
Terjadi penyusutan hingga 10,6 juta jiwa dalam rentang enam tahun.
Kondisi kelas menengah makin rentan karena berada di posisi serba salah: tidak lagi menerima BBM subsidi, namun tidak masuk dalam kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos).
“Jadi masyarakat kelas menengah yang sekarang daya belinya itu terus menurun. Apabila kemudian ini tidak mendapatkan BBM bersubsidi atau BBM yang dikompensasi oleh pemerintah, maka kemudian daya belinya akan terus tertekan,” ujar Riefky.
Riefky mengingatkan pelemahan konsumsi rumah tangga kelas menengah dapat berdampak sistemik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga berpotensi menekan penerimaan pajak negara.
Guna mencegah keterpurukan kelas menengah, Riefky menyarankan agar pemerintah mengubah instrumen pembagian kriteria dari skala desil menjadi persentil.
Pembatasan hendaknya disasar secara spesifik kepada 1 persen masyarakat terkaya (top 1 percent).
“Dengan cara itu kita melihat harusnya daya beli kelas menengah tidak akan tertekan lebih jauh lagi,” tegas Riefky.
Tantangan utama pemerintah saat ini adalah menjamin subsidi BBM tidak dinikmati warga sangat mampu tanpa harus mengorbankan kelas menengah yang masih membutuhkan perlindungan biaya hidup.
Baca juga: Cerita Pilu Korban Gempa M 7,7 Flores NTT: Pengungsi Kelaparan, Hanya Makan Jagung
Baca juga: Kecelakaan di Paal Lima Jambi, Pengendara Scoopy Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki