TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang mediasi terkait kasus gugatan hak asuh anak yang dilayangkan pembawa acara Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dinyatakan gagal pada Rabu (20/8/2026).
Kegagalan mediasi ini terjadi lantaran kedua belah pihak sama-sama bersikeras pada pendirian dan keinginan masing-masing tanpa adanya titik temu atau negosiasi.
Di balik kegagalan tersebut, proses mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator ternyata sempat diwarnai ketegangan antara Sarwendah dan pihak kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa suasana memanas saat dirinya tengah menyampaikan pendapat terkait kesepakatan akta 39.
Minola menegaskan bahwa pihak Ruben maupun dirinya selalu berbicara sesuai giliran dan aturan hukum yang berlaku. Namun, secara mengejutkan, Sarwendah berdiri dan menunjuk dirinya di tengah jalannya proses mediasi.
"Nggak ada perdebatan, Ruben hanya berbicara saat diberikan kesempatan untuk berbicara. Saya juga seperti itu," kata Minola kepada awak media usai persidangan, Kamis (20/8/2026).
Situasi mendadak tegang ketika Sarwendah dinilai mengintervensi giliran bicara pihak Ruben Onsu.
"Ketika kuasa hukumnya S berbicara, kemudian saya sudah waktunya menyampaikan pendapat terkait akta 39 itu. Secara mendadak S bangkit langsung tuding-tuding saya, 'Bapak, bayangkan kalau bapak punya anak perempuan...'," beber Minola.
Merasa hak bicaranya dipotong, Minola lantas memberikan reaksi tegas dan meminta Sarwendah untuk kembali tenang.
"Saya bilang, 'Loh Anda tenang, Anda duduk, Anda tidak boleh mengintervensi saya berbicara, karena ini masih hak saya untuk berbicara, saya di sini berbicara tentang hukum'. Dia sendiri yang bilang ini tentang hukum bukan tentang perasaan, tapi tadi dia ngomong 'bayangkan bagaimana perasaan...'. Lalu saya bilang 'kamu duduk', kemudian dia duduk," paparnya.
Menanggapi insiden tersebut, pimpinan firma hukum Minola Sebayang & Partners itu menilai sosok Sarwendah terbiasa hanya ingin didengar tanpa mau mendengarkan masukan dari pihak lain.
Ia menduga, sikap tersebut merupakan kebiasaan yang terbawa dari hubungan masa lalu dengan Ruben Onsu.
"Karena nggak boleh kita mengintervensi orang, kita harus belajar untuk mendengar juga, jangan hanya ingin didengar. Ini yang terjadi, mungkin kebiasaan dia didengar terus oleh Ruben, jadi akhirnya kebawa-bawa sampai hari ini," tutur Minola.
Selain diwarnai ketegangan, Minola membeberkan alasan utama yang membuat mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah tidak menemukan jalan keluar. Kedua prinsipil dinilai enggan menurunkan ego atau mengalah demi mencapai kesepakatan bersama.
"Mediasi gagal karena para prinsipil ini tetap bersikeras dengan apa yang mereka inginkan. Ketika masing-masing pihak tidak mau mundur, tidak ada negosiasi, semua berpegangan pada apa yang mereka yakini dan mereka pilih sebagai sesuatu hal yang dianggap lebih baik, sudah bisa dipastikan gagal," jelasnya.
Tak hanya itu, jalan buntu juga dipicu oleh pihak Sarwendah yang enggan menjalankan kesepakatan hak temu anak untuk Ruben Onsu sesuai kesepakatan awal, kecuali jika ditambahkan syarat baru.
"Terkait dengan quality time yang diperlukan Ruben dan anak-anak sebagaimana telah diatur pada akta 39 itu, pihak sana tidak ingin menjalankannya. Mereka ingin menjalankan tapi dengan tambahan syarat. Satu di antaranya adalah syarat kesehatan," pungkas Minola.