PPPK Penuh Waktu Dialihkan ke Pusat, PGRI Basel Minta PPPK Paruh Waktu Diperhatikan
Asmadi Pandapotan Siregar August 20, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rencana pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi kewenangan pemerintah pusat pada 2027 diharapkan tidak membuat nasib PPPK paruh waktu terabaikan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, justru meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menghadapi persoalan status dan pendapatan.

PGRI menilai pengalihan kewenangan PPPK penuh waktu ke pemerintah pusat dapat menjadi momentum untuk menata kesejahteraan guru secara lebih menyeluruh.

Ketua PGRI Kabupaten Bangka Selatan, Suriyanto mengatakan, kondisi guru PPPK penuh waktu di daerah saat ini relatif sudah baik dari sisi kesejahteraan. Persoalan yang masih menjadi perhatian adalah guru honorer dan PPPK paruh waktu yang belum memperoleh kepastian serta kesejahteraan seperti guru berstatus PNS dan PPPK penuh waktu. Karena itu, setelah PPPK penuh waktu menjadi kewenangan pusat, perhatian pemerintah diharapkan beralih kepada kelompok guru yang masih membutuhkan peningkatan kesejahteraan.

“Untuk kesejahteraan guru di Kabupaten Bangka Selatan itu sudah lumayan pada intinya, terutama guru-guru yang PNS maupun PPPK penuh waktu,” ujar Suriyanto kepada Bangkapos.com, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya pengalihan PPPK penuh waktu ke pemerintah pusat setidaknya dapat mengurangi persoalan pembayaran gaji dan tunjangan yang selama ini menjadi bagian dari tanggung jawab daerah. Namun, kebijakan tersebut tidak cukup jika hanya menyelesaikan persoalan guru PPPK penuh waktu. PGRI meminta pemerintah menjadikan momentum tersebut sebagai langkah awal untuk memperbaiki kondisi PPPK paruh waktu yang masih berada dalam posisi berbeda.

PGRI menilai peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu perlu menjadi perhatian setelah pengalihan kewenangan PPPK penuh waktu dilakukan. Mereka tetap menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik dan ikut menopang pelayanan pendidikan di sekolah, tetapi kondisi kepegawaiannya belum sama dengan PPPK penuh waktu. Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang memberikan peluang dan kesejahteraan lebih baik bagi kelompok tersebut.

“Harapan kami dengan adanya pelimpahan dari PPPK penuh waktu menjadi wewenang pusat, harapan kami yang PPPK paruh waktu itu kesejahteraannya lebih ditingkatkan lagi,” beber Suriyanto.

Baca juga: PGRI Bangka Selatan Sambut Rencana Guru PPPK Diambil Alih Pusat, Dorong Jadi PNS

Selain PPPK paruh waktu, PGRI juga masih memperjuangkan nasib guru honorer yang hingga kini masih bekerja di sekolah. Kelompok tersebut tidak hanya terdapat di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta yang menurut PGRI masih memiliki persoalan kesejahteraan. Karena itu, PGRI mendorong pemerintah membuka peluang rekrutmen bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan memiliki pengalaman mengajar.

PGRI Kabupaten Bangka Selatan terus menyampaikan aspirasi tersebut melalui koordinasi berjenjang dengan organisasi PGRI di tingkat provinsi hingga pusat. Aspirasi dari daerah kemudian diperjuangkan PGRI Pusat dalam komunikasi dengan DPR RI maupun organisasi lainnya yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan kepegawaian. Menurutnya, perjuangan terhadap guru tidak berhenti pada pengalihan status PPPK penuh waktu, tetapi juga mencakup kelompok guru honorer dan PPPK paruh waktu.

“Kami pengurus PGRI Kabupaten selalu berkoordinasi dengan pengurus PGRI Provinsi dan juga pengurus PGRI Pusat,” sebutnya.

PGRI berharap kebijakan pemerintah pusat terhadap PPPK penuh waktu dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan guru secara keseluruhan. Suriyanto menyebut PGRI tetap menginginkan adanya kelanjutan kebijakan agar PPPK penuh waktu pada akhirnya memiliki status yang lebih pasti, sekaligus perhatian terhadap guru honorer dan PPPK paruh waktu terus diperkuat. Menurutnya, organisasi guru akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur koordinasi dan advokasi di tingkat pusat.

“Pada intinya PGRI tidak tinggal diam dalam memperjuangkan nasib guru, terutama guru honor,” tukas Suriyanto. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.