TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap satu dari dua pelaku begal terhadap Adinda Dhea Fiji Lestari (21), yang terjadi di Jalan Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku bernama Alim Munandar (28) ditangkap petugas saat hendak menjual sepeda motor milik korban di kawasan Mata Merah, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku telah diintai petugas saat berada di kawasan Lemabang.
"Jadi benar, satu dari dua pelaku begal terhadap korban Adinda sudah berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Anggota mendapat informasi pelaku hendak menjual hasil kejahatannya berupa motor Honda Beat korban bernopol BG 5292 AEU," ungkap Sonny.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Alim Munandar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat beraksi, sepeda motor Honda Beat milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi begal.
"Pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa motor pelaku Honda Vario tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi, motor korban dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," bebernya.
Baca juga: Alim, Begal Sadis yang Tewaskan Dhea di Kertapati Palembang Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk identitas sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran," tegas Sonny.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan bahwa satu dari dua pelaku begal telah berhasil ditangkap.
Jedi mengatakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan," tegas Jedi.
Jedi juga memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan jalanan. Ia menegaskan Satreskrim Polrestabes Palembang tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan jalanan. Jika melawan, kami berikan tindakan tegas terukur," ucapnya.
Kapolrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari bepergian sendirian pada malam hari.
"Jangan pergi sendiri di malam hari. Jika memang ingin beraktivitas di malam hari untuk bekerja, sebaiknya diantar jemput keluarga," harapnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com