Aksi Adat di Kantor Gubernur, Vigel Faubun Tagih Bukti Janji Hendrik Lewerissa soal Manusela
Mesya Marasabessy August 20, 2026 10:44 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Persoalan Taman Nasional (TN) Manusela terus menjadi sorotan publik.

Masyarakat adat Pegunungan Seram Utara bersama sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah di Maluku menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/8/2026).

Dalam aksi tersebut, aktivis muda Maluku, Vigel Faubun, ikut bergabung bersama massa sambil mengangkat poster bertuliskan "Awas Janji Tinggal Janji, Parlente Jalan Terus." 

Poster itu menjadi simbol desakan agar pemerintah tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi segera mengambil langkah nyata menyelesaikan polemik yang dihadapi masyarakat adat.

Menurut Vigel, surat dari Raja atau Tuan Tanah Manusela yang sebelumnya disampaikan kepada Gubernur Maluku melalui sebuah bambu bukan sekadar simbol adat.

Baginya, surat tersebut merupakan suara masyarakat adat yang meminta keadilan atas ruang hidup yang selama ini mereka pertahankan.

"Surat dari Raja atau Tuan Tanah Manusela yang dimasukkan ke dalam bambu bukan sekadar simbol, tetapi merupakan suara dan harapan masyarakat adat yang ingin didengar pemerintah," kata Vigel kepada TribunAmbon.com, Kamis (20/8/2026).

Ia berharap pernyataan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial tidak berhenti sebagai janji politik untuk meredam keresahan masyarakat.

"Kami berharap apa yang telah disampaikan Gubernur Maluku melalui media sosial bukan sekadar janji untuk meredam keresahan massa, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata," ujarnya.

Vigel menilai polemik Manusela kini tidak hanya berkaitan dengan sengketa kawasan hutan, tetapi juga telah berkembang hingga muncul dugaan tindakan rasisme terhadap masyarakat adat Pegunungan Seram Utara.

Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap isi surat masyarakat adat.

"Polemik Manusela bahkan telah berkembang hingga terjadi dugaan tindakan rasisme. Karena itu, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus ada tindak lanjut yang jelas terhadap isi surat dan persoalan masyarakat adat," tegasnya.

Ia menegaskan masyarakat adat tidak lagi membutuhkan janji.

"Kami tidak membutuhkan janji manis. Kami membutuhkan pembuktian. Surat dari Tanah Manusela sudah sampai. Kini saatnya pemerintah menjawabnya dengan tindakan," katanya.

Vigel juga menyampaikan harapan agar komitmen pemerintah benar-benar direalisasikan.

"Semoga janji dapat dikabulkan karena katong taku pemimpin Maluku terkena virus LABILA KABILA, lapar bicara laeng, kanyang bicara laeng," ucapnya.

Baca juga: 90 Persen Desa di SBT Masih Dipimpin Penjabat, DPRD Desak Segera Gelar Pilkades

Baca juga: Polwan Polda Maluku Edukasi Siswa SMA Negeri 1 Ambon Cegah Kekerasan hingga Bijak Bermedia Sosial

Desak Cabut Status TN Manusela

Sebelumnya, Pemuda Adat Pegunungan Seram Utara, Jo Makualaina, menjelaskan aksi tersebut digelar untuk mempersoalkan penetapan dan perluasan batas kawasan Taman Nasional Manusela yang dinilai semakin mempersempit ruang hidup masyarakat adat.

Menurut Jo, pemasangan pal batas kawasan hutan telah mendekati permukiman warga, kebun, hutan sagu hingga wilayah berburu yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

"Taman Nasional Manusela makin ke sini luasnya makin melebar. Ruang-ruang hidup kami semakin dikucilkan," katanya.

Masyarakat adat mendesak pemerintah mencabut status Taman Nasional Manusela di wilayah adat Pegunungan Seram Utara serta membebaskan kawasan hutan yang mereka klaim sebagai hak ulayat dari klaim kawasan negara.

Selain itu, Jo mengakui massa juga menyinggung dugaan ucapan bernada rasis yang terjadi usai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Ambon pada 17 Agustus 2026.

Namun, ia menegaskan isu tersebut bukan menjadi fokus utama demonstrasi.

Menurut Jo, perhatian utama masyarakat adat tetap tertuju pada isi surat Raja Tanah Manusela yang telah disampaikan kepada Gubernur Maluku serta harapan agar pemerintah segera memberikan solusi konkret atas persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Bagi masyarakat adat Pegunungan Seram Utara, yang dipertahankan bukan hanya sebidang tanah, melainkan ruang hidup yang mencakup hutan, sumber pangan, tradisi, serta hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.