TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan yang menjerat tokoh agama Syekh Ahmad Al Misry alias SAM memasuki babak baru.
Ia sudah masuk daftar red notice Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol).
Red notice sendiri merupakan permintaan resmi dari Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menahan sementara seseorang yang menjadi buronan.
Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, red notice terhadap SAM telah diterbitkan pada 9 Juli 2026.
"Untuk Red Notice-nya telah terbit sejak Juli 2026," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Ia melanjutkan, SAM diduga melakukan tindak pencabulan terhadap lima korban, yang terdiri atas empat anak dan seorang laki-laki dewasa.
"Selanjutnya penanganan kasus yang dilakukan oleh Subdit Anak, yaitu penanganan kasus kekerasan seksual pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pemuka agama berinisial SAM,” katanya.
Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025 oleh kuasa hukum korban berinisial HM.
Menurut Nurul, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 di sejumlah lokasi, yakni Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan status dan pengaruhnya sebagai tokoh agama serta guru mengaji.
Baca juga: Bareskrim Sebut Syeikh Ahmad Al Misry Klaim Jadi Tokoh Agama, Modus Cabuli Santri Pria Terungkap
SAM disebut memberikan iming-iming kepada para korban untuk difasilitasi menempuh pendidikan di Mesir.
"Modus operandinya yaitu tersangka yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming untuk difasilitasi kuliah atau sekolah di Mesir," ujar Nurul.
Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya keterangan saksi dan korban, hasil visum psikiatrikum, keterangan ahli, serta hasil pemeriksaan digital forensik dari telepon genggam milik para korban.
SAM telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2026.
Namun, penyidik menduga tersangka telah berada di luar Indonesia sehingga polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
SAM dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun.
Polri kini terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Interpol untuk melacak keberadaan dan memulangkan tersangka ke Indonesia.
Setelah SAM berhasil diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Berdasarkan pantauan di interpol.int, ada sebanyak 24 buronan yang datanya ditampilkan.
Mereka ada yang terjerat kasus penipuan, pelecehan, hingga pembunuhan.
Baca juga: Buron Ahmad Al Misry Ajukan Pelepasan WNI, Diduga Incar Perlindungan Hukum Mesir
1. Nama Keluarga: Ahmed
Nama Kecil: Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 01/01/1987 ( 39 Tahun)
Tempat Lahir: Kalyubiya , Mesir
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindakan Kriminal Berupa Perbuatan Cabul Dan Pelecehan Seksual Fisik.
2. Nama Keluarga: Agustya
Nama Kecil: Leny
Jenis Kelamin: Perempuan
Tanggal Lahir: 08/08/2000 ( 26 Tahun)
Tempat Lahir: Toboali, Indonesia
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindakan Kriminal Penyelundupan Pekerja Migran
3. Nama Keluarga: Al Fahmi
Nama Kecil: Muhammad Lutfi
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 21/12/1987 ( 38 Tahun)
Tempat Lahir: Lhokseumawe , Indonesia
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindakan Kriminal Penipuan Perbankan
4. Nama Keluarga: Oliveira Daher Sant Ana
Nama Kecil: Kalyl Hyorran
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 15/04/1997 ( 29 Tahun)
Tempat Lahir: Belem, Para , Brasil
Kebangsaan: Brazil
Kasus: Tindakan Kriminal Pembunuhan
5. Nama Keluarga: Lima Sant Ana
Nama Kecil: Darlan Bruno
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 21/07/1990 ( 36 Tahun)
Tempat Lahir: Soure, Para , Brasil
Kebangsaan: Brazil
Kasus: Tindakan Kriminal Pembunuhan
6. Nama Keluarga: Moiseev
Nama Kecil: Sergei
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 10/10/1986 ( 39 Tahun)
Tempat Lahir: Rusia
Kebangsaan: Rusia
Kasus: Tindak Pidana Penculikan, Percobaan Perampokan, Dan Pembunuhan.
7. Nama Keluarga: Halushko
Nama Kecil: Menyangkal
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 20/09/1991 ( 34 Tahun)
Tempat Lahir: Ukraina
Kebangsaan: Ukraina
Kasus: Tindak Pidana Penculikan, Percobaan Perampokan, Dan Pembunuhan.
8. Nama Keluarga: Nemesh
Nama Kecil: Vasyl
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 05/05/1983 ( 43 Tahun)
Tempat Lahir: Ukraina
Kebangsaan: Ukraina
Kasus: Tindak Pidana Penculikan, Percobaan Perampokan, Dan Pembunuhan.
9. Nama Keluarga: Akhanov
Nama Kecil: Vladislav
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 29/04/1998 ( 28 Tahun)
Tempat Lahir: Kazakhstan
Kebangsaan: Kazakhstan
Kasus: Tindak Pidana Penculikan, Percobaan Perampokan, Dan Pembunuhan.
10. Nama Keluarga: Petrik
Nama Kecil: Nikolai
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 17/03/1997 ( 29 Tahun)
Tempat Lahir: Kazakhstan
Kebangsaan: Rusia
Kasus: Tindak Pidana Penculikan, Percobaan Perampokan, Dan Pembunuhan.
11. Nama Keluarga: Melnyk
Nama Kecil: Roma
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 04/02/1998 ( 28 Tahun)
Tempat Lahir: Ukraina
Kebangsaan: Ukraina
Kasus: Tindak Pidana Penculikan, Percobaan Perampokan, Dan Pembunuhan.
12. Nama Keluarga: Kerap
Nama Kecil: Shesee Monicha Elshaday
Jenis Kelamin: Perempuan
Tanggal Lahir: 10/06/1998 ( 28 Tahun)
Tempat Lahir: Pusian, Dumoga, Bolaang Mongondow , Indonesia
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak Pidana Perdagangan Manusia. Tindak Pidana Penipuan Daring.
13. Nama Keluarga: Binti Abdul Gani
Nama Kecil: Ratna Dewi
Jenis Kelamin: Perempuan
Tanggal Lahir: 01/11/1984 ( 41 Tahun)
Tempat Lahir: Peudada , Indonesia
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Pemberantasan Kejahatan Perdagangan Manusia
14. Nama Keluarga: Bin Usman Ali
Nama Kecil: Eridha Natasya
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 01/10/1986 ( 39 Tahun)
Tempat Lahir: Peudada , Indonesia
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Pemberantasan Kejahatan Perdagangan Manusia
15. Nama Keluarga: Martinet
Nama Kecil: Samy Brahim Pierre
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 28/01/2002 ( 24 Tahun)
Tempat Lahir: Maisons-Laffitte , Prancis
Kebangsaan: Perancis
Kasus: Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
16. Nama Keluarga: Beautrait
Nama Kecil: Clarance Claude Philippe
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 06/08/2005 ( 21 Tahun)
Tempat Lahir: Nantes , Prancis
Kebangsaan: Perancis
Kasus: Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
17. Nama Keluarga: Tan
Nama Kecil: Guiliang
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 10/08/2001 ( 25 Tahun)
Tempat Lahir: Guangxi , Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak Pidana Perdagangan Manusia
18. Nama Keluarga: Guoteng
Nama Kecil: Chen
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 24/04/1971 ( 55 Tahun)
Tempat Lahir: Guangdong , Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak Pidana Perdagangan Manusia
19. Nama Keluarga: Chen
Nama Kecil: Hao
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 05/08/1999 ( 27 Tahun)
Tempat Lahir: Guangxi , Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak Pidana Perdagangan Manusia
20. Nama Keluarga: Bo
Nama Kecil: Chang Hai
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 19/06/2000 ( 26 Tahun)
Tempat Lahir: Cina
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak Pidana Perdagangan Manusia
21. Nama Keluarga: Pietruschka
Nama Kecil: Manfred Armin
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 06/02/1959 ( 67 Tahun)
Tempat Lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Penggelapan
22. Nama Keluarga: Pietruschka
Nama Kecil: Evelina Fadil
Jenis Kelamin: Perempuan
Tanggal Lahir: 21/09/1961 ( 64 Tahun)
Tempat Lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Penggelapan
23. Nama Keluarga: Mendomba
Nama Kecil: Randy
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal Lahir: 09/04/1976 ( 50 Tahun)
Tempat Lahir: Filipina
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Penyelundupan Senjata Api
24. Nama Keluarga: Li
Nama Kecil: Rongmei
Jenis Kelamin: Perempuan
Tanggal Lahir: 01/04/1967 ( 59 Tahun)
Tempat Lahir: Jiangxi , Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Penimbunan Emas Ilegal
(Tribunnews.com/Endra)