TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan terhadap Ruben Onsu teregister dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.
Pelapor dalam hal ini berinisial P, sementara korban berinisial DM.
Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya.
Singkat cerita, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan korban menyerahkan sejumlah modal.
"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata AKP Joko.
"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," lanjutnya.
Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut tidak kunjung memberikan keuntungan dan modal yang dibayarkan oleh korban.
Alhasil, mantan suami Sarwendah itu dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan," ujar Joko.
"Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Baca juga: Polisi Benarkan Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Joko.
Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, AKP Joko belum memberikan informasi secara rinci.
Menurutnya, nominal kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
"Jadi, laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, rekan-rekan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan," jelasnya, dikutip Wartakota.
Polisi saat ini masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu setelah dipanggil dengan status sebagai tersangka.
Baca juga: Badai Kehidupan Ruben Onsu: Masalah Hak Asuh Anak Belum Kelar, Kini Tersangka Kasus Penipuan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi) (Wartakota/Arie Puji)