Diawali dengan guru PPPK Kota Malang tolak syarat tes CPNS untuk pengabdi puluhan tahun jika dialihkan ke pusat.
Selanjutnya persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, terus dikebut.
Terakhir bapak-anak buronan pelaku kasus pengeroyokan di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jatim, akhirnya ditangkap polisi.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Jatim Terpopuler: Harga Ayam Melonjak hingga 5 Warga Bangkalan Niat Kerja di Malaysia Dipulangkan
Pemerintah pusat dan DPR RI sepakat untuk mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat.
Kesepakatan itu pun mendapat tanggapan dari kalangan pendidik.
Skema pengalihan anggaran dari APBD ke APBN ini dinilai menjadi langkah positif untuk pemerataan beban keuangan daerah.
Salah seorang guru PPPK di Kota Malang, Dwi Setyorini, menyambut baik rencana perombakan status tersebut.
Guru kelas 3 SDN Tunjungsekar 1 Kota Malang ini mengatakan, tidak semua APBD di tiap kabupaten atau kota memiliki kemampuan fiskal yang sama untuk menopang beban gaji guru PPPK.
"Pengalihan dari APBD ke APBN itu sebenarnya lebih bagus karena meringankan beban APBD. Tidak semua daerah mampu," ujarnya, Kamis (20/8/2026).
"Tapi menurut saya penerapannya harus bertahap, dimulai dari mereka yang masa kerjanya sudah lebih lama," imbuh Dwi.
Meskipun mendukung peralihan status ke pusat, ibu dua anak ini menyoroti belum adanya peningkatan kesejahteraan yang signifikan selama memegang status PPPK.
Kenaikan penghasilan yang diterima sejauh ini sebatas Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang menjadi hak rutin pegawai.
Selain itu, fasilitas jaminan sosial yang didapatkan saat ini baru sebatas BPJS Kesehata.
Tanpa adanya jaminan pensiun layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perjalanan para guru senior untuk meraih status PPPK diwarnai perjuangan panjang.
Dwi Setyorini menceritakan pengalamannya mengabdi sebagai guru honorer atau sukarelawan (sukwan) sejak tahun 1999.
Setelah mengabdi selama 20 tahun, ia baru diangkat sebagai PPPK pada seleksi formasi 2019.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Jatim Terpopuler: Pabrik Mie dan Kerupuk Terbakar hingga Muhammadiyah Dukung Muktamar NU di Jombang
Persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, terus dikebut.
Hingga Kamis (20/8/2026), progres persiapan secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 85 persen.
Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan hal itu setelah mendampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, meninjau langsung sejumlah lokasi persiapan Muktamar di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Gus Ipul mengatakan, waktu yang tersisa sebelum pembukaan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih belum tuntas.
Panitia pusat bersama panitia lokal Tambakberas terus melakukan pengecekan dan penyempurnaan di sejumlah sektor.
"Kami mendampingi Rais Aam untuk melihat secara langsung perkembangan persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang insyaallah akan dibuka pada 27 Agustus mendatang," ucap Gus Ipul kepada awak media termasuk Tribunjatim.com, Kamis (20/8/2026).
Ia menyebut persiapan akomodasi menjadi salah satu perhatian utama.
Tambakberas telah menyiapkan tempat untuk menampung lebih dari 3.000 peserta Muktamar.
Kebutuhan konsumsi juga terus dimatangkan. Selain untuk peserta Muktamar, dukungan konsumsi bagi masyarakat dan pengunjung yang datang ke kawasan kegiatan juga disiapkan melalui dapur umum, yang akan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Tambakberas telah siap menerima lebih dari 3.000 peserta Muktamar dengan akomodasi yang cukup memadai. Konsumsi juga terus disempurnakan perencanaannya," ujarnya melanjutkan.
Sementara itu, sejumlah venue persidangan dan kegiatan Muktamar mulai dibangun.
Salah satunya lokasi pembukaan di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa PBNU telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kesediaannya membuka langsung Muktamar ke-35 NU pada 27 Agustus 2026.
"Insyaallah PBNU telah berkirim surat kepada Bapak Presiden Prabowo untuk bisa membuka secara langsung Muktamar ke-35 pada 27 Agustus. Mudah-mudahan waktunya cocok dan Presiden berkenan," katanya.
Anggota Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. Muh. Nuh, menambahkan, persiapan juga telah dilakukan dari sisi materi dan persidangan.
Materi Muktamar saat ini telah masuk tahap pencetakan.
Panitia menyiapkan materi dalam dua format, yakni digital dan cetak. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh peserta tetap dapat mengakses materi, termasuk mereka yang belum terbiasa menggunakan dokumen digital.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Jatim Terpopuler: Isu Hakim Terlibat Kasus Sabu hingga Bendera 81 Meter Berkibar di Gunung Raung
Dua buronan yang merupakan bapak-anak pelaku kasus pengeroyokan di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jatim, akhirnya ditangkap polisi.
Mereka diamankan setelah sekitar enam bulan melarikan diri ke Bali.
Keduanya, Sidik Yuni Hidayat dan Galang Satria Permana, diamankan Unit Reskrim Polsek Sambit saat pulang ke rumahnya di Desa Wilangan, Rabu (19/8/2026) malam.
"Kejadiannya memang 6 bulan lalu. Dan dua pelaku kami tangkap di rumahnya, Desa Wilangan," ungkap Kapolsek Sambit, AKP Muhammad Isa Latif, Kamis (20/8/2026).
Dia menjelaskan penangkapan DPO tersebut berdasarkan surat LP/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK SAMBIT/POLRES PONOROGO/POLDA JATIM, tanggal 31 Januari 2026.
Pada akhir Januari, korban Hermawan (38) dianiaya oleh Sidik, Galang, dan Fajar di depan rumahnya.
Kejadian berawal saat ada musik dangdut elekton untuk tamu pernikahan anak dari Sutomo beralamat di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit.
"Saat itu Galang joget. Namun diduga korban mengejek. Karena tidak terima, Galang melapor ke bapaknya (Sidik)," terang AKP Latif, sapaan akrab Kapolsek Sambit, AKP Muhammad Isa Latif.
Sidik mengajak Fajar untuk mendatangi lokasi.
Hingga Sidik, Galang, dan Fajar cekcok dan akhirnya menghantam Hermawan secara bersama-sama.
Karena dianiaya, korban mengalami luka hingga harus di bawa ke Puskesmas Sambit untuk berobat.
"Kemudian dilaporkan ke kami (Polsek Sambit). Kami melakukan penyidikan hingga menangkap pelaku Fajar. Namun, untuk Sidik dan Galang melarikan diri," tambahnya.
Hingga, kedua pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baru pada sekitar dua hari yang lalu, ada informasi Sidik dan Galang pulang ke Kabupaten Ponorogo.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com