Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memperkuat kapasitas kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mempercepat penurunan kasus anak stunting.

"Kami sudah melakukan kegiatan penguatan Kader PKK dalam rangka percepatan penurunan stunting tingkat Kota Jakarta Timur Tahun 2026," kata Kepala Suku Dinas PPAPP Kota Jakarta Timur Ferlina Kirtiasih saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ferlina menyebut stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang perlu dicegah sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Oleh karena itu, kader PKK memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan penurunan kasus anak stunting, terutama melalui edukasi kepada masyarakat.

"Dalam upaya percepatan penurunan stunting, kader PKK memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan menggerakkan masyarakat untuk menerapkan pola asuh serta pemenuhan gizi yang baik," jelas Ferlina.

Selain itu, Ferlina menilai masyarakat dapat semakin memahami isu stunting, faktor penyebab, dan langkah-langkah pencegahan stunting melalui kader PKK yang mendampingi masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas kader semakin kuat dan mampu berkontribusi aktif dalam pencegahan stunting di Kota Administrasi Jakarta Timur," ucap Ferlina.

Ferlina berharap semakin meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai stunting dan upaya pencegahannya, penurunan prevalensi stunting dapat berjalan.

"Sehingga dapat tercapainya target pemerintah dalam penurunan prevelensi angka stunting di Tahun 2026 menjadi 18,8 persen. Dengan penurunan angka prevelensi stunting, diharapkan Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang potensial," kata Ferlina.

Adapun kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai landasan pembangunan keluarga.

Kegiatan juga berpedoman pada Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai pedoman pelaksanaan Gerakan PKK di Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Penggerak PKK tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RW dan RT, kader Posyandu, pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan kader PIK Keluarga di Kota Jakarta Timur.

Adapun Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur mencatat data stunting di Jakarta Timur pada awal 2025 sebanyak 812 kasus, dengan rincian kasus stunting sangat pendek sebanyak 268 anak, sedangkan status pendek 544 anak.

Kecamatan terbanyak di Cakung sebanyak 147 anak, Kramat Jati 102 anak, Matraman 100 anak, Cipayung 95 anak, Ciracas 82 anak, Duren Sawit dan Jatinegara masing-masing 69 anak, Pulogadung 57 anak, Pasar Rebo 53 anak, dan Makasar 38 anak.