TRIBUNBEKASI.COM- Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Di balik kabar tersebut, Akhmad Sodiq memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik.
Ia tercatat beberapa kali meraih penghargaan sebagai dosen berprestasi sebelum dipercaya menjadi Rektor Unsoed sejak 2022.
Dikutip dari laman Unsoed, Akhmad Sodiq tercatat meraih sejumlah penghargaan sebagai dosen berprestasi.
Pada 2006, ia dinobatkan sebagai Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman sekaligus Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed.
Tiga tahun kemudian, ia kembali meraih penghargaan serupa.
Pada 2009, Akhmad Sodiq tercatat sebagai Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed dan Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman.
Selain empat penghargaan tersebut, ia juga tercatat sebagai Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
Dengan rekam jejak tersebut, Akhmad Sodiq tercatat lima kali menerima penghargaan terkait prestasi dosen.
Akhmad Sodiq merupakan lulusan S1 Fakultas Peternakan Unsoed.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di George-August University, Jerman, pada bidang Animal Science.
Pendidikan doktoralnya ditempuh di Kassel University dengan bidang keilmuan yang sama.
Sebelum dipercaya menjadi rektor, Akhmad Sodiq juga aktif dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta organisasi profesi.
Ia pernah menerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017 dan Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat dikutip dari kompas.com
KPK membenarkan melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing.